“Pada 2025, sejumlah pengguna X menerima email yang menyebut pemerintah Indonesia melalui Komdigi mengajukan permintaan hukum agar unggahan mereka dihapus dari platform,”
ucap dia.
Berbeda dengan permintaan pemerintah, keputusan moderasi internal platform umumnya disertai pemberitahuan mengenai pelanggaran pedoman komunitas. Sementara, pembatasan akibat algoritma lebih sulit dikenali karena tidak selalu disertai notifikasi kepada pengguna.
“(Hal) yang paling sulit dibuktikan adalah pembatasan algoritmik karena tidak ada notifikasi. Pembuktian membutuhkan analisis data dan perbandingan performa unggahan secara terukur,”
jelas Wida.
Maka, penurunan jangkauan unggahan karhutla tidak bisa langsung disimpulkan sebagai tindakan pemerintah. Namun, dugaan tersebut juga tidak cukup dijawab hanya dengan bantahan tanpa membuka bukti yang dapat diperiksa.
Wida menyoroti perbedaan antara pernyataan pemerintah dan laporan masyarakat sipil. Ia berpendapat Menkomdigi telah membantah ada permintaan penurunan konten karhutla, sedangkan SAFEnet menyatakan menerima peningkatan laporan dugaan pembatasan konten dalam beberapa pekan terakhir.
“Menkomdigi membantah ada permintaan penurunan konten karhutla, sementara SAFEnet menerima peningkatan laporan dugaan pembatasan. Perbedaan ini membutuhkan pemeriksaan berbasis bukti independen,”
tegas dia.
Wajar Curiga?
Kecurigaan publik juga tidak dapat dilepaskan dari polemik pembatasan konten demonstrasi Agustus 2026. Komdigi mengakui melakukan penurunan terhadap 486 konten terkait demonstrasi. Rekam jejak itu menjadi salah satu alasan mengapa penjelasan pemerintah mengenai dugaan pembatasan konten karhutla perlu disertai keterbukaan.
“Kepercayaan publik sedang diuji karena Komdigi pernah mengakui menurunkan 486 konten terkait demonstrasi Agustus 2026. Karena itu, bantahan saja tidak cukup,”
ucap Wida.
Ia pun mendorong audit independen dengan melibatkan pihak netral seperti akademisi, organisasi masyarakat sipil, Komnas HAM, atau Ombudsman. Pemeriksaan tersebut perlu didukung akses terhadap data platform agar penyebab pembatasan dapat diketahui secara objektif.
“Audit independen penting untuk membuka fakta. Dengan akses terhadap data platform, pihak netral dapat menguji klaim pemerintah sekaligus memulihkan kepercayaan publik,”
kata dia.