“Berpotensi menciptakan stigma negatif seolah-olah para pencari kerja atau masyarakat yang belum beruntung secara ekonomi dipandang sebagai potensi ancaman kriminalitas atau objek pengawasan keamanan,”
ujar Aznil dalam keterangan resmi yang diterima Owrite.id, Minggu, 1 November 2026.
Tak Melulu Keamanan
Menganggur merupakan persoalan yang berkaitan dengan kesempatan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja. Penyelesaian problem tersebut membutuhkan kebijakan yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat, bukan pendekatan yang berorientasi pada pengawasan keamanan.
“Padahal penanganan pengangguran seutuhnya membutuhkan pendekatan kesejahteraan melalui stimulus ekonomi, analisis pasar kerja, dan pemberdayaan masyarakat,”
ucap dia.
Aznil mengingatkan bahwa penarikan persoalan ketenagakerjaan ke ranah kepolisian berpotensi mengaburkan batas antara fungsi keamanan dan urusan sipil. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kembali ke Masa Kelam?
Organisasi tersebut bahkan menilai keterlibatan aparat keamanan secara berlebihan dalam urusan masyarakat sipil dapat mengingatkan kembali pada pola tata kelola pemerintahan era Orde Baru.
“Keterlibatan aparat keamanan dalam mengurusi hajat hidup sipil secara berlebihan merupakan sinyalemen berbahaya yang membawa tata kelola negara kembali ke gaya militeristik,”
kata dia.
Sebagai gantinya, Migrant Watch menilai Polri dapat berkontribusi dalam mengatasi pengangguran dengan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan serta menciptakan iklim keamanan yang kondusif.
“Jika keamanan terjamin, investasi akan masuk secara alami dan lapangan kerja akan tercipta melalui sektor riil,”
tutup Aznil.