Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat jutaan tautan peredaran produk ilegal yang dipasarkan melalui ruang digital selama Oktober 2026. Akibatnya, kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sampai Oktober ini ada sekitar Rp350 miliar yang berdampak dan juga ada kurang lebih 1,5 juta tautan,”
kata Kepala BPOM Taruna Ikrar setelah beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupatama Mabes Polri, Senin, 2 November 2026.
Temuan itu mengindikasikan butuh pengawasan lebih ketat dengan melibatkan kepolisian, apalagi Polri memiliki kemampuan dan instrumen canggih untuk membantu BPOM mengawasi aktivitas perdagangan ilegal di dunia maya. Sebab transaksi dan distribusi produk ilegal masif dilakukan dengan memanfaatkan ruang digital.
Dalam pertemuan, mereka juga membahas pengawasan terhadap obat-obatan tertentu, penyalahgunaan narkotika, termasuk obat bahan alam seperti kratom yang berpotensi disalahgunakan.






