Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Kapolri Perketat Larangan Vape, Polisi Nakal Terancam Sanksi

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan akan menerapkan sanksi disiplin terhadap anak buahnya jika kedapatan menggunakan rokok elektrik atau vape berbahan kimia

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri) menerima saat kunjungan dari Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan) di Rupatama Mabes Polri, Senin, 2 November 2026.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kiri) menerima saat kunjungan dari Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan) di Rupatama Mabes Polri, Senin, 2 November 2026. (Istimewa)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan menerapkan sanksi disiplin terhadap anak buahnya jika kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) berbahan kimia dan akan memproses pidana jika polisi mengonsumsi vape berbahan narkotika.

“Kalau dia menggunakan isi bahan kimia, sejauh ini kami lakukan hukuman disiplin, tapi kalau sampai ada narkotika, maka bisa dipidanakan,”

ucap Suyudi usai menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Mabes Polri, Senin, 2 November 2026.

Ketat

Kapolri telah menerbitkan surat edaran melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang melarang anggota mengoonsumsi hingga mengedarkan vape. Larangan tersebut juga berlaku di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran dari Propam Polri (yang) melarang menggunakan, mengonsumsi, apalagi mengedarkan dan yang lain-lain, ya. Kami sudah mengeluarkan aturan,”

kata dia.

“Begitu juga di BNN RI juga sudah dikeluarkan peraturan untuk pelarangan penggunaan vape di lingkungan Polri dan BNN,”

Suyudi melanjutkan.

Sinergi

Saat menerima kunjungan dari jajaran BPOM, Suyudi membahas penyalahgunaan obat-obatan tertentu, narkotika, termasuk vape.

Iklan

“Begitu juga vape, ya. Nanti kami lakukan, misalnya pelarangan seperti apa. Akan ada regulasi yang mengatur itu, ya. Mohon sabar,”

ujar dia.

Dalam pertemuan, Polri dan BPOM membahas sinergitas untuk memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika hingga produk ilegal. Kerja sama diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.