Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,”
ujar Wamenhaj dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 2 November 2026.
Wamenhaj menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata.
Toleransi, menurutnya, tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Dalam konteks penyelenggaraan haji, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam mendukung pelayanan kepada jemaah.
Wamenhaj mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat.
Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,”
ujarnya.
Menurut Wamenhaj, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, semangat untuk memberikan dukungan pelayanan kepada sesama merupakan nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja.
Melalui gagasan tersebut, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia.