Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 November 2026, dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Pemeriksaan Saudara NW (Nusron Wahid) hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,”
kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Budi menjelaskan, Nusron tiba sekitar pukul 09.22 WIB. Kehadirannya disebut merupakan inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan penyidikan setelah sebelumnya dua kali berhalangan hadir dalam pemanggilan KPK karena berbenturan dengan agenda kementerian.
Meski berstatus sebagai saksi, keterangan Nusron dinilai penting untuk membantu penyidik mengurai konstruksi perkara.







