Istana Kepresidenan menilai kasus penyadapan ilegal dan penghilangan barang bukti elektronik yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat tinggi negara bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah mengarah pada tindakan makar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut aksi yang diduga melibatkan oknum internal pejabat negara tersebut sangat membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,”
kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Sadap percakapan dan dokumen sensitif

Prasetyo mengungkapkan keprihatinan mendalam dari Presiden Prabowo. Pasalnya, tindakan penyadapan tersebut diduga kuat menyasar percakapan dan dokumen sensitif yang melibatkan Kepala Negara, para menteri kabinet, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi masyarakat.






