Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Istana Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Meskipun indikasi mengarah pada tindakan yang membahayakan negara, Prasetyo menegaskan Istana masih menunggu hasil penyidikan resmi Polri.

Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP
Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Istana Kepresidenan menilai kasus penyadapan ilegal dan penghilangan barang bukti elektronik yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat tinggi negara bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan telah mengarah pada tindakan makar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut aksi yang diduga melibatkan oknum internal pejabat negara tersebut sangat membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,”

kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Sadap percakapan dan dokumen sensitif

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)

Prasetyo mengungkapkan keprihatinan mendalam dari Presiden Prabowo. Pasalnya, tindakan penyadapan tersebut diduga kuat menyasar percakapan dan dokumen sensitif yang melibatkan Kepala Negara, para menteri kabinet, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi masyarakat.

Iklan

“Karena kalau sudah berbicara kepala negara, berbicara pimpinan negara, di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif. Yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,”

tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik penyadapan sejatinya telah diatur secara ketat dalam undang-undang. Namun, ketika dilakukan secara ilegal oleh oknum pejabat atau institusi di bawah kepresidenan, hal itu menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan.

Istana Tunggu Penyidikan Polri

Meskipun indikasi mengarah pada tindakan yang membahayakan negara, Prasetyo menegaskan Istana masih menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar secara tuntas motif dan tujuan di balik penyadapan tersebut.

“Kita tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya. Tapi secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.