Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Listyo, Dadan, hingga Febrie Disorot, Pesan Menohok Mahfud MD untuk Prabowo Bikin Geger

Mahfud mengingatkan bahwa kedekatan dengan Presiden maupun jabatan tinggi tidak boleh membuat pejabat merasa kebal hukum.

Mantan Mekopolhukam, Mahfud MD
Mantan Mekopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Instagram Mahfud MD)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah mantan pejabat yang pernah mendapat pujian, penghargaan, dan kepercayaan Presiden Prabowo Subianto, tetapi kemudian terseret persoalan hukum.

Mahfud mengingatkan, bahwa kedekatan dengan Presiden maupun jabatan tinggi tidak boleh membuat pejabat merasa kebal hukum. Salah satu nama yang disoroti Mahfud adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyinggung ironi perjalanan Listyo yang pernah menerima penghargaan negara dan mendapat pujian dari berbagai pihak, tetapi kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Iklan

Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa,”

tulis Mahfud di akun X pribadinya yang dikutip, Rabu, 4 November 2026.

Penetapan Listyo sebagai tersangka diumumkan Bareskrim Polri pada 3 November 2026. Ia ditetapkan bersama dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga terjadi penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pada periode 2025–2026.

Selain Listyo, Mahfud menyinggung mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang sebelumnya mendapat kepercayaan dan pujian dari Presiden.

Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam hal tertentu kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yg dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG,”

ungkapnya.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk persoalan penunjukan yayasan mitra dan pengadaan.

Pada 29 September 2026, enam tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Dadan, dilimpahkan bersama barang bukti kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Mahfud juga menyoroti mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang dikenal sebagai pemberantas korupsi itu kini menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya,”

ucapnya.

Dalam perkara Febrie, jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2026.

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan yang kemudian disembunyikan atau disamarkan mencapai Rp346 miliar dan 440 ribu dolar AS.

Febrie didakwa bersama tiga orang lainnya dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi selama periode 2020–2026.

Dari sejumlah contoh tersebut, Mahfud mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan pengkhianatan hanya karena merasa dekat dengan Presiden.

Menurutnya, kedekatan dengan kekuasaan tidak semestinya membuat seseorang merasa aman dari penindakan hukum.

Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?,”

tulisnya.

Mahfud kemudian menyampaikan pesan langsung kepada Prabowo agar ketegasan dalam penegakan hukum terus ditingkatkan.

Ia berharap Presiden tidak ragu menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk mereka yang pernah mendapat kepercayaan dan berada di lingkaran kekuasaan.

Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,”

pinta Mahfud.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rahmat Tunny adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal