Namun, pengerahan personel tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan situasi dan kebutuhan di lapangan. Koordinasi dengan lembaga terkait juga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengamanan.
“Setiap langkah pengerahan personel tentu didasarkan pada pertimbangan kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait,”
ujar dia.
Karena itu Dave meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penambahan personel TNI di ibu kota. Diperlukan pula penjelasan dari pihak militer agar publik dapat memahami kebijakan tersebut.
“Kami perlu melihat kebijakan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait,”
ucap dia.
Batasan
Di sisi lain, Dave menyatakan Komisi I DPR RI menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas. Meski demikian, pelaksanaan pengamanan tetap harus memperhatikan batas-batas hukum yang berlaku.
“Komisi I DPR RI menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas. (Hal) yang terpenting, setiap langkah pengamanan tetap dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional,”
tegas Dave.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Saya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Keberadaan TNI sebagai institusi pertahanan negara merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan bangsa,”
tutur dia.
Pengerahan
Beredar informasi mengenai pengerahan 20.980 personel TNI AL yang termaktub dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta.
Pengerahan dibagi menjadi empat tahap yakni 2.100 personel dikerahkan pada tahap pertama, disusul 5.740 personel dari luar Jakarta pada tahap kedua dan ketiga. Sementara 13.140 personel lainnya disiapkan dalam status siaga di markas masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan tugas negara.