Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XII Muara Tebo memadamkan api yang membakar lahan penyangga Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH), Desa Gedong Karya, Muaro Jambi, Jambi, Senin (19/10/2026). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih belum efektif.
Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma’rufah menilai pemerintah masih cenderung mengutamakan pemadaman ketika kebakaran terjadi, sementara pembenahan tata kelola lahan, perlindungan gambut, dan pengawasan terhadap korporasi belum menjadi perhatian utama.
Respons di lapangan masih bersifat reaktif dan belum menyasar akar persoalan, seperti buruknya tata kelola lahan, ekspansi industri, lemahnya pengawasan terhadap korporasi, serta minimnya penegakan hukum,”
kata Umi kepada Owrite, Jumat, 6 November 2026.
Menurut Umi, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan melalui pembenahan kebijakan, pengawasan lingkungan, dan perlindungan kawasan yang rentan terbakar, terutama ekosistem gambut.
Iklan
Seharusnya, mitigasi dilakukan secara struktural melalui pembenahan tata kelola lahan, perlindungan ekosistem gambut, pengawasan ketat terhadap wilayah konsesi, dan penindakan tegas terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas karhutla,”
ucapnya.
WALHI menilai pengawasan terhadap wilayah konsesi dan penegakan hukum terhadap korporasi menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran terus berulang.
Dengan demikian, pemerintah dinilai perlu mengatasi penyebab struktural karhutla, bukan hanya menangani dampaknya setelah kebakaran terjadi.
Sorotan WALHI tersebut muncul di tengah tingginya luas kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Indonesia selama Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare.
Angka itu meningkat 69 persen atau bertambah 82.791,04 hektare dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kementerian Kehutanan juga menyebut sekitar 57 persen dari luas kebakaran tersebut berada di kawasan hutan, sedangkan 43 persen lainnya terjadi di luar kawasan hutan atau area penggunaan lain (APL).
Data SiPongi dihitung melalui analisis citra satelit Landsat 8 yang dipadukan dengan sebaran titik panas, hasil pemeriksaan lapangan, serta laporan pemadaman Manggala Agni.
Sementara itu, pemantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 24 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB mencatat 13.910 titik panas dan sekitar 25.409 hektare luas kebakaran.
Dari luasan tersebut, sekitar 17.942 hektare masih belum padam. BNPB menegaskan data tersebut bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti pembaruan pemantauan.
Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar dalam pemantauan BNPB tersebut, yakni 13.944 hektare, dengan sekitar 11.786 hektare masih belum padam.
Sumatera Selatan mencatat 3.429 hektare kebakaran dengan 2.472 hektare belum padam, sedangkan Kalimantan Barat mencatat 2.500 hektare kebakaran dengan 1.547 hektare belum padam.
Di wilayah lain, Kalimantan Selatan tercatat mengalami kebakaran seluas 526 hektare dengan 317 hektare belum padam. Papua Selatan mencatat 310 hektare kebakaran, dengan sekitar 117 hektare masih belum padam.
BNPB juga menyebut titik panas dan kebakaran masih terpantau di sejumlah provinsi lain, termasuk Sulawesi Tenggara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.
BNPB menyatakan penanganan dilakukan melalui pemadaman darat, dukungan udara, helikopter water bombing, pesawat patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca.
Khusus di kawasan gambut, pemadaman dan pembasahan berulang diperlukan karena api dapat tetap membara di bawah permukaan tanah.
Data tersebut memperlihatkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius, baik dari sisi luas areal terdampak maupun kebakaran yang belum padam.
Bagi WALHI, kondisi ini memperkuat urgensi pembenahan tata kelola lahan, pengawasan konsesi, perlindungan ekosistem gambut, dan penegakan hukum agar penanganan tidak terus berpusat pada pemadaman.