Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Olahraga

Dua Atlet Meninggal di Porprov Jateng 2026, Erick Thohir Desak Evaluasi Keselamatan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (Foto: Dok. Kemenpora)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita.

Atlet berusia 19 tahun tersebut mengembuskan napas terakhir pada Rabu 28 Oktober 2026, setelah menjalani operasi akibat cedera yang dialaminya saat berlaga dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026.

Kepergian Ayudiah menambah daftar duka dalam penyelenggaraan Porprov Jateng tahun ini. Sebelumnya, atlet selam dari Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, juga meninggal dunia ketika mengikuti nomor open water finswimming pada Minggu 25 Oktober 2026.

Iklan

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya kembali menerima kabar yang sangat menyedihkan dari Porprov Jawa Tengah.

ujar Erick.

Belum hilang duka kita atas kepergian Syabilla, kini kita kehilangan Ayudiah, atlet muda yang juga sedang berjuang membawa nama daerahnya.

Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi keduanya dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,”

ungkapnya.

Cedera Ayudiah Rivana

Ayudiah mengalami cedera pada bagian jari tangan ketika bertanding di babak perempat final pencak silat pada Senin 26 Oktober 2026.

Setelah kejadian tersebut, ia mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi di RS Primaya Semarang.

Namun, kondisi Ayudiah tidak berakhir seperti yang diharapkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 28 Oktober 2026.

Sampai saat ini, penyebab pasti kematiannya masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Erick Thohir menilai meninggalnya dua atlet dalam satu penyelenggaraan kompetisi daerah merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak di dunia olahraga.

Meski kedua atlet mengalami peristiwa dengan kronologi dan kondisi berbeda, Menpora menilai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan serta keselamatan atlet harus diperkuat.

Erick menegaskan bahwa kepergian dua atlet muda tersebut tidak boleh hanya direspons dengan ungkapan belasungkawa.

Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan olahraga perlu menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keselamatan atlet.

“Dua atlet muda kehilangan nyawa dalam satu ajang olahraga. Ini bukan sesuatu yang bisa kita anggap biasa. Kita tentu tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kedua kejadian tersebut,”

tegas Erick.

Namun, kita juga tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan atlet benar-benar menjadi prioritas, bukan hanya dalam aturan, tetapi juga dalam pelaksanaannya, ungkapnya.

Menpora juga menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan pihak terkait. Ia berharap pemeriksaan atas meninggalnya Ayudiah dapat berlangsung secara objektif dan transparan.

Hasil pendalaman tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi landasan dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Evaluasi Standar Keamanan

Selain mendorong proses pemeriksaan, Erick meminta KONI Jawa Tengah, panitia penyelenggara Porprov Jateng 2026, serta federasi dari cabang olahraga terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelayakan fasilitas pertandingan, kesiapan tenaga medis, prosedur penanganan kondisi darurat, hingga mekanisme pendampingan bagi atlet yang mengalami cedera dan membutuhkan perawatan lanjutan.

Menurut Erick, perlindungan atlet tidak boleh hanya diperhatikan ketika pertandingan sedang berlangsung. Sistem keselamatan harus diterapkan sejak tahap persiapan hingga proses pemulihan setelah atlet mengalami cedera.

“Keselamatan atlet tidak hanya menjadi tanggung jawab ketika pertandingan berlangsung. Tanggung jawab itu harus mencakup seluruh proses, sejak persiapan, saat bertanding, hingga penanganan cedera dan pemulihan,”

kata Erick.

Lanjutnya, kita perlu memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Jangan sampai ada celah dalam sistem keselamatan yang justru membahayakan mereka.

Kompetisi Olahraga Nasional

Erick Thohir turut mengingatkan bahwa dua peristiwa meninggalnya atlet di Porprov Jawa Tengah harus menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara kompetisi olahraga di seluruh Indonesia.

Menurutnya, evaluasi standar keselamatan tidak boleh terbatas pada ajang Porprov Jateng 2026. Seluruh penyelenggara pertandingan di berbagai tingkatan perlu memastikan prosedur perlindungan atlet benar-benar diterapkan secara konsisten.

Ia menegaskan bahwa upaya mencetak atlet berprestasi harus berjalan seiring dengan jaminan keselamatan. Prestasi olahraga tidak seharusnya dicapai dengan mengabaikan perlindungan terhadap para atlet.

“Kita ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi dari berbagai daerah, tetapi prestasi tidak boleh dikejar dengan mengesampingkan keselamatan mereka. Kehilangan Syabilla dan Ayudiah adalah duka bagi olahraga Indonesia,”

ucap Erick.

Kita harus menjadikan dua kepergian ini sebagai pengingat untuk melakukan perbaikan nyata. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah kompetisi juga termasuk dalam hal seberapa baik kita menjaga keselamatan setiap atlet yang berjuang di dalamnya,

Pemerintah berharap kejadian ini mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola kompetisi olahraga nasional. Dengan standar keselamatan yang lebih kuat, setiap atlet diharapkan dapat bertanding dan mengejar prestasi dengan perlindungan yang memadai.

Iklan