Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak pembayaran proyek Kereta Cepat Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini pun menuai respons Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, ia sepakat dengan Purbaya yang menolak APBN ikut menanggung pembayaran utang tersebut. Menurutnya, penggunaan APBN hanya akan memperburuk kondisi keuangan negara.
Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” ujar Anis dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Anis menekankan, penggunaan APBN hanya untuk hal esensial. Sebab dalam aturan terbaru dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan ke Danantara.
Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC tercatat mengalami kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kemudian pada semester I-2025 rugi sebesar Rp1,625 triliun.
Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil,” terangnya.
Politisi Fraksi PKS ini menilai, kondisi utang ini telah membuat perusahaan BUMN menjadi sakit. Sehingga, dia meminta agar pemerintah berbenah ke depan agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik ditimbang secara mendalam antara manfaat dan mudaratnya.
Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu,” tambahnya.


