Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas kembali terjadinya serangan militer Israel di wilayah Gaza.
Serangan tersebut bahkan menyasar kawasan pengungsian, padahal sebelumnya telah disepakati gencatan senjata.
Menurut Amelia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip kemanusiaan dan norma hukum internasional yang seharusnya dilindungi oleh semua pihak.
Amelia menilai, posisi Indonesia sebagai anggota Board of Peace (BOP) membawa tanggung jawab moral sekaligus politik untuk bersuara lebih keras dalam merespons pelanggaran yang terjadi.
Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,”
ujar Amelia di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Ia menegaskan, keanggotaan Indonesia dalam forum perdamaian internasional tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus dimanfaatkan sebagai sarana tekanan diplomatik terhadap pihak yang melanggar kesepakatan damai.
Pelanggaran Kemanusiaan
Menurut Amelia, pemerintah Indonesia perlu secara aktif mempertanyakan dan menegur Israel atas tindakan militernya yang dinilai mencederai upaya perdamaian.
Sebagai bagian dari BOP, pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal kemanusiaan,”
tegas Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa gencatan senjata tidak boleh berhenti sebagai kesepakatan formal semata jika kekerasan terhadap warga sipil masih terus terjadi di lapangan.
Lebih lanjut, Amelia menegaskan Komisi I DPR RI akan terus mengawasi dan mengawal kebijakan serta langkah diplomatik pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, yang menentang segala bentuk penjajahan dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.
Kita ingin perdamaian yang nyata, bukan perdamaian di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,”
tutupnya.

