Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota parlemen ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Namun surat pengunduran dirinya itu malah ditolak oleh lembaga etik DPR RI itu. Ahasil Rahayu secara sah masih berstatus anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ungkap Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Kamis (30/10).
Kronologi Pengunduran Diri
Awal mula pengunduran diri politikus partai Gerindra itu lantaran dirinya sempat melontarkan kata-kata kontroversial di podcast berjudul ‘Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif’ dari kanal Antara.






