Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tok! Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik Dinonaktifkan 6 Bulan
Politik

Tok! Ahmad Sahroni Terbukti Langgar Kode Etik Dinonaktifkan 6 Bulan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 5, 2025 3:43 pm
Rahmat
Ivan
Share
Sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom
SHARE

Anggota DPR nonaktif fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni terbukti bersalah melanggar kode etik atas pernyataannya dengan menggunakan diksi yang tidak pantas terhadap publik.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang yang digelar Rabu (5/11/2025).

Menyatakan teradu lima Ahmad Sahroni terbukti telah melanggar kode etik DPR,”

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun saat membacakan putusan majelis.

Sahroni menggunakan diksi pernyataannya tidak pantas hingga membuat gaduh publik pada saat menanggapi desakan pembubaran DPR RI.

Atas perbuatannya, MKD menjatuhkan hukuman berupa penonaktifan Sahroni dari kursi anggota dewan selama enam bulan.

Menghukum teradu lima Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP partai Nasdem,”

Adang.

Putusan ini diterapkan dalam permusyawaratan MKD Rabu 5 November dibacakan dalam sidang MKD Rabu 5 November 2025 setelah menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,”

Adang.

Dalam pernyataan Sahroni menanggapi pembubaran DPR, ia berpandangan pembubaran itu pandangan dari ‘orang tolol’.

Namun ia juga menyebut semua pihak sah-sah saja dalam memberikan kritik DPR.

Tag:Ahmad SahroniDPR RIPelanggaran Kode Etik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Drawing Piala AFF U-19 2026
Daerah

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026: Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

Drawing Piala AFF U-19 2026 resmi digelar di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 7 Mei 2026. Hasil undian menempatkan Timnas Indonesia U-19 di Grup A bersama Vietnam, Timor Leste, dan Myanmar.…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
2 Min Read
Ilustrasi confess
Daerah

Apa itu Confess? Berikut Pengertian, Macam, dan Cara Melakukannya

Confess adalah istilah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kata ini populer di kalangan Gen Z sebagai cara untuk mengungkapkan isi hati, mulai dari menyatakan rasa suka, meminta maaf, hingga…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia menekankan revisi tersebut perlu memperluas pendekatan, tidak hanya ke anak tapi juga keluarga. Perlu diketahui, bahwa banyak kasus…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
20 jam lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Ade Armando.
Politik

Mundur dari PSI, Ade Armando Ogah Partai Ikut Jadi Sasaran Tembak

Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak melemah 11 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.405 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.394 per dolar AS, yang dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah yang semakin memanas.
Politik

Rupiah Anjlok Rp17.406, Krismon 98 Terulang Lagi?

Nilai tukar rupiah melemah. Hingga 5 Mei 2026, rupiah tercatat menembus level…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up