Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota DPR RI fraksi Nasdem Nafa Indria Urbach alias Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik.
Putusan itu dibacakan majelis kode etik DPR dalam sidang MKD yang digelar pada Rabu (5/11/2025).
Menyatakan teradu dua Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik,”
Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusannya di ruang sidang MKD, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Nafa terbukti melanggar kode etik lantaran hidupnya hedon dan dianggap tamak.






