Panitia Seleksi Komisi Yudisial merampungkan seluruh tahapan seleksi dan menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial yang akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Para calon merupakan hasil penyaringan dari delapan tahapan seleksi yang ketat, meliputi pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, asesmen profil, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan.
Berdasarkan hasil (penyaringan) tersebut, kami menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,”
ucap Ketua Panitia Seleksi Dhahana Putra, di DPR RI, Senin, 17 November 2025.
Panitia telah menyerahkan surat hasil seleksi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat Nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025, tertanggal 2 Oktober 2025. Dhahana berujar hasil seleksi disampaikan secara objektif, transparan dan akuntabel. Berikut daftar para calon:
| Unsur Mantan Hakim: | F. Willem Saija |
| Setyawan Hartono | |
| Unsur Praktisi Hukum: | Anita Kadir |
| Desmihardi | |
| Unsur Akademisi Hukum: | Andi Muhammad Asrun |
| Abdul Chair Ramadhan | |
| Unsur Tokoh Masyarakat: | Abhan |
Tujuh nama ini kini berada di tangan anggota parlemen. Mereka akan segera menjalani tahapan akhir di tingkat legislatif sebelum Presiden menetapkan anggota Komisi Yudisial teranyar. Lantas, uji kelayakan dan kepatutan dimulai hari ini oleh Komisi III DPR RI.
Rangkaian uji kelayakan dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi untuk mendengarkan hasil seleksi. Kemudian dilanjutkan dengan calon anggota Komisi Yudisial dijadwalkan mengikuti pengundian nomor urut dan pembuatan makalah.
Komisi III DPR pun bakal menyaring tujuh nama tersebut dan memilih anggota baru sebelum masa jabatan anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 berakhir pada 21 Desember.

