Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Kisruh RUU Penyesuaian Pidana
Politik

Kisruh RUU Penyesuaian Pidana

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 21, 2025 10:50 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Suasana kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Suasana kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: antara)
SHARE

Komisi III DPR berencana membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Calon regulasi ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru.

Rancangan ini diperlukan untuk menyesuaikan berbagai undang-undang pidana khusus di luar KUHP, dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam KUHP dan KUHAP baru.

RUU Penyesuaian Pidana sebenarnya adalah pertobatan yang telat dan belum terjadi. Apalagi KUHP pun belum siap diberlakukan,”

kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur, kepada owrite, Kamis, 20 November 2025.

Pembentukan tim dan RUU Penyesuaian Pidana sendiri merupakan pengakuan pemerintah atas banyak “bolong,” kekacauan, dan kontradiksi di dalam undang-undang yang ada.

Karena KUHP-nya kacau, amburadul, lalu sekarang mau dibuat Penyesuaian Pidana. Sementara (rancangan) Penyesuaian Pidana-nya belum disahkan?”

sambung dia.

Bahkan masih ada mandat KUHP yang belum berhasil dijalankan yakni belum ada peraturan pelaksana. Padahal KUHP mengamanahkan 25 Peraturan Pemerintah, namun hingga kini aturan turunan tersebut belum juga diterbitkan.

Bayangkan, tiga Peraturan Pemerintah dalam dua tahun pun belum jadi,”

ujar Isnur.

Ketidaksiapan aturan pelaksana mengartikan penerapan pasal-pasal KUHP yang mewajibkan Peraturan Pemerintah akan berisiko tinggi. Maka berpotensi melahirkan diskresi yang dikhawatirkan sewenang-wenang.

Menghadapi masalah struktural ini, desakan ditujukan kepada Presiden untuk mengeluarkan kebijakan penundaan, antara lain:

1. Pemerintah segera menunda pelaksanaan KUHP maupun KUHAP, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;

2. Masa transisi diusulkan minimal dua tahun dan segera dilakukan simulasi penerapan di tingkat Polres, Polda, dan pengadilan. Simulasi ini penting untuk mendeteksi kegagalan atau kekacauan sebelum KUHP diberlakukan secara luas;

3. Pemahaman aparat belum ada. Selain masalah legislasi, perihal implementasi, seperti pemahaman polisi, jaksa, dan hakim terhadap KUHP baru belum memadai karena belum ada sosialisasi dan penjelasan yang tuntas.

Rancangan regulasi itu terdiri atas tiga bab, yaitu Bab I tentang Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undag di luar KUHP, Bab II tentang Penyelesaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan Bab III tentang Penyesuaian dalam UU KUHP.

Tag:DPRHeadlinekuhapundang undang penyesuaian pidana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
1
Anak Mulai Tak Bisa Lepas dari Gadget? Dokter Ungkap Tanda Kecanduan Wajib Diwaspadai Orang Tua
By Syifa Fauziah
Ilustrasi anak main gadget
2
Resep Batagor Ikan Khas Bandung, Enak dan Mudah Dibuat
By Syifa Fauziah
Batagor Ikan Khas Bandung
3
Final Piala Presiden 2026: Lawan Persib, Yuran Fernandes Siap Jadi ‘Sembilu’ Persebaya
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Persebaya Surabaya Yuran Fernandes berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Arema FC pada pertandingan semifinal Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2026).
4
Fakta Menarik Bunga Kelahiran Bulan Agustus, Ternyata Ada Dua Jenis
By Ossid Duha Jussas Salma
Bunga Poppy
5

BERITA LAINNYA

Ketua MPR Ahmad Muzani konferensi pers bersama pimpinan MPR terkait agenda sidang tahunan.
Politik

Prabowo Akan Pidato di Sidang Tahunan MPR, Mantan Presiden hingga Ketum Parpol Diundang ke Senayan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
14 menit lalu
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago
Politik

Pasien yang Keluhkan Tunggu Kamar RS Meninggal, DPR Desak Nakes Diduga Hina Diberi Sanksi

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak rumah sakit memberikan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Ilustrasi Gedung DPR
Politik

Pasien Meninggal Usai Berjam-jam Tunggu Kamar RS, DPR Bongkar Masalah Besar Layanan Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti kasus pasien yang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama PSI safari politik di Lampung. (Foto: IG PSI).
Politik

Waduh! Gelar ‘Raja Timur’ Jokowi Sudah Diseting oleh PSI Sebelum Safari Politik Ke NTT

Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mengatakan narasi pemberian gelar “Raja Timur”…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up