Pemerintah berencana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada 2028, dengan menyediakan infrastruktur, serta pemindahan Aparatur Sipil Negara dan aparat keamanan.
Perihal pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di sana, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan prosesnya masih berlangsung.
Pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang, yang dimulai pada tahun ini. Kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran dan huniannya,”
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi II, di gedung DPR, Selasa, 25 November 2025.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yaitu bagian inti yang bakal menjadi pusat pemerintahan nasional.






