Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perkuat Kelembagaan, RUU BPIP Pastikan Eksistensi Tak Tergoyah Siklus Politik
Politik

Perkuat Kelembagaan, RUU BPIP Pastikan Eksistensi Tak Tergoyah Siklus Politik

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 24, 2025 4:08 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Panja Sturman Panjaitan
Ketua Panja Sturman Panjaitan (Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) menyampaikan laporan hasil kerja dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR.

Ketua Panja Sturman Panjaitan, dalam laporannya menyampaikan bahwa RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025 dengan nomor urut 24 dan menjadi usul inisiatif parlemen. Penyusunan RUU ini dilakukan secara intensif pada 9 Juli­-24 November tahun ini.

Berdasarkan hasil pembahasan, Panja berpendapat bahwa RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses pembahasannya ke tahap selanjutnya,”

Sturman, Senin, 1 Desember 2025.

Untuk memenuhi prinsip partisipasi publik yang bermakna, Panja telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, seperti pakar hukum, akademisi, ormas keagamaan, hingga praktisi pendidikan.

Beberapa tokoh dan lembaga yang dimintai masukan antara lain Jimly Asshiddiqie, Lukman Hakim Saifuddin, Franz Magnis Suseno, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Panitia juga melibatkan pembahasan bersama ormas seperti Konferensi Waligereja Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Besar Jam’iyatul Washliyah, Kwartir Nasional Pramuka dan Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia. Kunjungan kerja juga dilakukan ke Provinsi Papua Barat Daya serta penyelenggaraan diskusi publik dengan jajaran UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sturman memaparkan bahwa RUU BPIP terdiri dari 7 Bab dan 18 Pasal. Materi muatan mencakup Ketentuan Umum, Kelembagaan, Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila, Monitoring dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, hingga Ketentuan Penutup.

Poin krusial dalam RUU ini adalah penguatan status hukum BPIP.

Ketentuan mengenai kelembagaan mengatur dasar hukum pembentukan BPIP yang semula dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Melalui UU ini, BPIP dibentuk berdasarkan Undang-Undang sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan,”

Sturman.

RUU BPIP tidak hanya mengatur penguatan kelembagaan, tapi juga menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah kewajiban evaluasi menyeluruh setelah undang-undang tersebut berjalan selama dua tahun.

RUU ini mewajibkan pemerintah pusat dan DPR, melalui alat kelengkapan yang membidangi legislasi, untuk melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan undang-undang ini setelah 2 tahun berlaku,”

Sturman.

Rancangan ini juga mengatur secara spesifik mengenai penyelenggaraan, monitoring, evaluasi, serta partisipasi masyarakat dalam pembinaan ideologi Pancasila.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas undang-undang dan memberikan ruang bagi legislatif untuk meninjau kembali implementasi pembinaan ideologi di lapangan.

Selain mekanisme pengawasan, RUU BPIP juga mengamanatkan pembentukan aturan turunan untuk teknis pelaksanaan yang dibagi ke dalam dua jenis peraturan, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

Delegasi wewenang tingkat daerah akan diatur dalam Peraturan Pemerintah meliputi aspek-aspek penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila; metode dan teknis monitoring; evaluasi pembinaan ideologi Pancasila; dan partisipasi masyarakat.

Sedangkan aspek kelembagaan strategis akan diatur melalui Peraturan Presiden, seperti mekanisme pengisian jabatan Dewan Pengarah; struktur organisasi BPIP; dan tata kerja BPIP.

Tag:Eksistensi BadanRapat Dengar PendapatRUU BPIPSpillUsul Inisiatif Parlemen
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Politik

Bareskrim Gulung Sindikat Judol Hayam Wuruk, DPR: Indonesia Jangan Jadi Basis Kejahatan Digital!

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
1 hari lalu
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa
Politik

Ideologi Pembangunan Prabowo Dibongkar Teguh Santosa, dari Soemitronomics hingga MBG

Kebijakan yang diambil pemerintah saat ini bukanlah langkah sporadis, melainkan sebuah manifestasi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Politik

RUU Pemilu Bikin PDIP Panas, Pemerintah Pilih Pasif Tunggu DPR Bergerak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan,…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
4 hari lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up