DPP Partai Demokrat dibuat murka oleh sejumlah akun media sosial yang diduga mengejek Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan narasi provokatif. Akun-akun tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan berita hoax.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir membenarkan dirinya telah melaporkan sejumlah akun diduga memberitakan hoaks mengenai SBY. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, yang dilayangkan pada Senin, 5 Januari 2026.
Benar BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini di wakili oleh saya, Muhajir, selaku Kepala BHPP membuat LP (Laporan Polisi),”
ucap Muhajir saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2026.
Muhajir melaporkan sejumlah akun YouTube dan TikTok bernarasikan provokatif. Diantara narasi yang dilihatnya, menyebut SBY tersandung skandal korupsi besar dan sudah jadi tersangka. Di akun lainnya juga mengaitkan dengan isu ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai manuver politik.
Beberapa akun yang dilaporkan antara lain akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang Boy YTN, dan @Kajian Online. Dijelaskan Muhajir, akun @AGRI FANANI menampilkan insert video dengan judul ‘anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI’.
Sementara pada aplikasi youtube dengan nama akun @Bang boy YTN, membuat judul ‘KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI’.
Selain itu, di akun YouTube @Kajian Online, membuat judul ‘SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT’.
Di akun TikTok yang lain, Muhajir mengatakan partainya dituding jadi dalang polemik ijazah Jokowi yang saat ini masih berproses di Polda Metro Jaya.
Akibat dari konten hoaks tersebut, sambungnya, DPP Demokrat merasa dirugikan lantaran merasa difitnah.
Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”
pungkasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Budi mengatakan, ada empat akun media sosial yang dilaporkan oleh Demokrat dugaan penyebaran berita bohong.
Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,”
ungkap Budi.
Dijelaskannya, pelapor menyebut adanya konten video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Konten yang dipermasalahkan berupa video pada platform YouTube dan TikTok, dengan narasi serta judul yang dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong.
Budi menambahkan, pihaknya bakal menyelidiki laporan tersebut secara profesional dan objektif. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,”
ucap Budi.


