Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu,”
ujarnya.
Ia mengingatkan, bahwa pada tahun 2019 sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama telah diundang untuk memberikan pandangan terkait revisi UU KPK. Namun, lanjutnya, tidak ada langkah konkret yang diambil kala itu.
Singgung Indeks Persepsi Korupsi dan Motif Politik
Ronny juga berpandangan bahwa pernyataan tersebut sarat dengan kepentingan politik. Ia menduga ada upaya untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jadi, tidak ada sama sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Apalagi indeks persepsi korupsi (CPI) kita stagnan justru pada masa beliau. Jadi, saran saya tidak usah terlalu ambil perhatian atas pernyataan beliau itu. Kasihan masyarakat kita kalau disuguhi hal-hal yang tidak benar dari beliau,”
tambah Ronny.
Jokowi Setuju Usulan Kembalikan UU KPK Versi Lama
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan dukungannya terhadap usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK melalui aturan lama.
Ya, saya setuju, bagus,”
ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat 13 Februari 2026 lalu.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 merupakan inisiatif legislatif, bukan pemerintah.