Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR telah siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Bahkan seluruh fraksi Komisi II menyiapkan materi perubahan, seperti naskah akademik hingga pasal-pasal yang akan direvisi.
“Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu, semua partai yang ada siap untuk membahas perubahan-perubahan,”
kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026.
Kesiapan DPR untuk merevisi UU Pemilu tidak perlu diragukan. Menurutnya, pembahasan bahkan segera memasuki tahap penyerapan aspirasi masyarakat.
“Sehingga, saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,”
ujar Dasco.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPR juga akan menggelar partisipasi publik guna menjaring masukan dari berbagai pihak.






