Presiden Prabowo Subianto didorong melakukan reshuffle kabinet untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, langkah tersebut perlu dipertimbangkan, termasuk terhadap Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyusul polemik yang berkembang dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kalau memang ingin membuktikan itu, maka tidak bisa tidak, dia harus melakukan semacam reshuffle atau kocok ulang,”
kata Luhut kepada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menilai, reshuffle menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh Presiden untuk menunjukkan ketegasan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan penegakan hukum.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai posisi Panglima TNI di tengah polemik yang berkembang.
Bahkan dengan adanya dugaan keterlibatan TNI, saya melihat Panglima TNI juga perlu diganti,”
ucapnya.
Menurut Luhut, pembahasan mengenai evaluasi jabatan juga perlu mencakup Menteri Pertahanan karena TNI berada di bawah koordinasi kementerian tersebut.
Karena TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan, maka penting juga membicarakan penggantian Menteri Pertahanan, terutama dengan beberapa isu terakhir yang menurut saya cukup sensitif,”
tegasnya.
Luhut mengatakan, langkah tersebut bahkan tidak perlu menunggu keputusan Presiden apabila para pejabat terkait memilih mengundurkan diri.
Saya sebenarnya berharap langkah itu tidak perlu dilakukan apabila masing-masing memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri,”
jelasnya.
Dikatakan Luhut, pengunduran diri apabila dilakukan dapat mengurangi beban politik yang dihadapi Presiden dalam situasi saat ini.
Karena mereka bukan hanya menjadi beban politik bagi presiden, tetapi juga menjadi beban dalam konteks penegakan hukum,”
ujarnya.
Luhut menambahkan, selain Presiden menyampaikan sikap secara terbuka kepada publik, ia berharap para pejabat yang disebutnya mempertimbangkan langkah mengundurkan diri.
Jadi selain berharap presiden muncul dengan pesan yang kuat, saya juga berharap para pejabat yang saya sebutkan tadi memiliki kesadaran untuk mundur terlebih dahulu sebelum memberikan beban politik yang lebih besar kepada Prabowo,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga kembali menyampaikan pandangannya bahwa Presiden perlu mengambil langkah tegas dalam melakukan evaluasi terhadap pimpinan institusi penegak hukum.
Karena itu, langkah radikal yang saya maksud adalah segera memberhentikan, kalau perlu dimulai dari Kapolri, kemudian Jaksa Agung,”
pungkasnya.




















