Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan praktik ketatanegaraan Indonesia mulai bergeser dari sistem presidensial menuju pola yang menyerupai parlementer.
Menurutnya, kondisi itu mendorong perlunya pembentukan kabinet bayangan oleh masyarakat sebagai pengawas pemerintah.
Sistem presidensial itu cirinya ada pemisahan cabang-cabang kekuasaan. Eksekutif dan legislatif itu tidak digabung. Beda dengan sistem parlementer yang pemerintah dan parlemennya berada dalam satu tempat, yaitu di parlemen,”
kata Feri Amsari kepada Owrite, Jumat, 24 Juli 2026.
Diungkapkannya, praktik yang berkembang saat ini menunjukkan hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak lagi mencerminkan prinsip pemisahan kekuasaan sebagaimana dianut dalam sistem presidensial.
Ia juga menyoroti peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sejumlah dinamika pemerintahan.
Praktik yang terjadi justru kita melihat, misalnya, ada Wakil Ketua DPR ikut berpartisipasi dalam pembentukan kabinet,”
ucapnya.
Hubungan tersebut, menurut Feri juga terlihat dari adanya anggota kabinet yang melapor kepada Wakil Ketua DPR, serta Wakil Ketua DPR yang kemudian menyampaikan perkembangan kepada Presiden.
Ia menilai, pola tersebut lebih identik dengan sistem parlementer dibandingkan sistem presidensial.
Ada anggota kabinet yang melapor kepada anggota parlemen, yaitu Wakil Ketua DPR. Ada Wakil Ketua DPR yang melaporkan situasi kepada Presiden, padahal tugasnya mengawasi. Pola seperti ini hanya terjadi di dalam sistem parlementer,”
jelasnya.
Ia mempertanyakan mengapa praktik penyelenggaraan pemerintahan berkembang ke arah tersebut, padahal Indonesia telah memilih dan memurnikan sistem presidensial melalui perubahan konstitusi.
Nah, kita kemudian berpikir, kok pemerintahan kita seperti parlementer ya? Padahal kita sudah sepakat memurnikan sistem presidensial dan menjalankan segala konsekuensinya,”
ungkapnya.
Berangkat dari kondisi itu, Feri mengusulkan lahirnya kabinet bayangan sebagai mekanisme pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, ketika oposisi di parlemen dinilai tidak berjalan efektif karena koalisi yang sangat dominan, masyarakat dapat mengambil peran melalui gagasan tersebut.
Saat memikirkan itu, muncul ide, ‘Coba ya kalau seperti parlemen betulan. Pasti ada kabinet bayangan.’ Karena tidak ada oposisi dan koalisinya tunggal, maka sayang sekali kalau gagasan seperti ini tidak dijalankan,”
bebernya.
Kemudian kami pelajari lagi dan renungkan. Asyik juga kalau publik yang menjadi oposisinya dengan membuat kabinet bayangannya sendiri,”
pungkasnya.




















