Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, gaya komunikasi Plt Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Ulta Levenia Nababan dalam merespons kritik mahasiswa tidak mencerminkan arahan Presiden yang menekankan komunikasi terbuka, objektif, dan berbasis data.
Penilaian itu muncul setelah polemik unggahan Ulta yang menyamakan jas almamater Universitas Indonesia (UI) dengan “daster kuning”.
Prinsipnya, kalau berkomunikasi dengan kelompok-kelompok kritis itu ya mendengar dulu, terima dulu, baru jawab dengan argumen yang kuat, argumen yang kokoh, argumen yang berbasiskan kepada data,”
kata Ujang saat dihubungi Owrite, Senin, 27 Juli 2026.
Ditegaskannya, kritik dari mahasiswa seharusnya dijawab dengan penjelasan yang rasional dan didukung fakta empiris, bukan dengan narasi yang berpotensi menimbulkan polemik baru. Pendekatan komunikasi seperti itu, menurutnya justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sehingga mereka, kelompok yang kritis itu bisa menerima argumen-argumen yang dilakukan oleh yang bersangkutan (pemerintah),”
ujarnya.
Ujang menambahkan, pejabat yang bertugas di bidang komunikasi publik harus menjelaskan setiap kebijakan secara apa adanya, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, ruang dialog tetap terjaga tanpa memunculkan kesan pemerintah menghindari substansi kritik.
Jelaskan saja apa adanya, jelaskan saja secara objektif, jelaskan saja secara terbuka, jelaskan saja secara sederhana, berdasarkan fakta-fakta yang ada,”
jelasnya.
Ujang mengungkapkan, sikap terbuka dan kejujuran merupakan modal penting agar komunikasi pemerintah diterima oleh mahasiswa, kalangan masyarakat sipil, maupun publik secara luas.
Lebih jujur, tentu itu yang bisa diterima oleh kalangan-kalangan mahasiswa, kalangan civil society, termasuk masyarakat umum,”
ungkapnya.
Ujang juga mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak memberi kesan menutup-nutupi persoalan atau mengalihkan pembahasan dari substansi kritik.
Ia menegaskan, arahan Presiden selama ini justru menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan berbasis data.
Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada membelokkan fakta. Itu kan sesuai dengan instruksi presiden juga sejak lama bahwa komunikasi pemerintah harus terbuka, harus jujur, harus objektif, berbasis data,”
tegasnya.
Karena itu, Ujang menilai seluruh unsur yang mewakili pemerintah, termasuk pejabat yang menangani komunikasi publik, seharusnya menjalankan pola komunikasi sesuai arahan Presiden agar kritik masyarakat dijawab dengan argumentasi, bukan melalui pernyataan yang memicu kontroversi.
Unsur-unsur yang mewakili pemerintah, katakanlah yang bertugas di komunikasi pemerintah, harus mengikuti arahan presiden. Seperti itu saja, sangat sederhana,”
ujarnya.






















