Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Beda Nasib Maling Ayam dan Mantan Jampidsus: Hasto Kritik Hukum Tebang Pilih

Perlakuan yang berbeda justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Karena ada diskriminasi penanganan.

Ilustrasi perbedaan penanganan hukum terhadap pelaku pidana.
Ilustrasi perbedaan penanganan hukum terhadap pelaku pidana. (Dibuat oleh AI)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik dugaan perlakuan berbeda terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana. Seharusnya tidak ada kompromi dalam persamaan di hadapan hukum.

Ia menyorot penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, tidak boleh ada treatment yang berbeda,”

kata Hasto, Selasa, 28 Juli 2026. 

Ia menegaskan setiap tersangka harus memperoleh perlakuan yang sama selama proses hukum berlangsung.

Iklan

“Kalau (tersangka) lain dikenakan rompi, borgol, (maka Febrie) harus diperlakukan sama (seperti mereka),”

ujar dia.

Bikin Geleng-Geleng

Perlakuan yang berbeda justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia mengingatkan ketidakadilan dalam proses hukum dapat memicu persoalan yang lebih luas.

“Sekiranya hal tersebut tidak dilakukan, ada ketidakadilan dalam hukum, maka bisa menciptakan risiko sosial dan politik,”

kata Hasto.

Menurut Hasto, aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara lebih berat karena memegang amanat publik.

“Jangan sampai pencuri ayam itu harus mempertaruhkan nyawanya, kemudian ada ketidakadilan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,”

tegas dia.

Penegakan hukum yang adil menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Benang Merah

Publik kini menyorot penanganan kasus Febrie Adriansyah yang diduga mendapat perlakuan istimewa dari pihak Kejaksaan Agung. Penyidik tidak memberikan Febrie “rompi pink” dan tangannya tak terborgol usai diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang.

Berbeda dengan penanganan sejumlah tersangka kasus korupsi lainnya yagn ditangani Korps Adhyaksa. Biasanya tersangka bakal menggunakan rompi, tangan diborgol, sembari jalan menuju mobil tahanan.

Publik juga menyorot kematian seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Buleleng, Bali. Korban tewas setelah dikeroyok massa.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.