Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy, menyoroti kembali janji 19 juta lapangan kerja yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024.
Menurutnya, janji tersebut layak dipertanyakan secara serius. Sebab setelah sekitar dua tahun pemerintahan berjalan, Indonesia justru masih menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran, termasuk di kalangan lulusan perguruan tinggi.
Janji 19 juta lapangan kerja Wapres Gibran pada Pilpres 2024 layak dipertanyakan secara serius. Dua tahun menjabat wapres, justru negara diperhadapkan problem tingginya PHK, pengangguran,”
kata Faisal saat dihubungi Owrite, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menilai, kondisi pengangguran saat ini menjadi ironi jika dibandingkan dengan besarnya janji penciptaan lapangan kerja yang disampaikan dalam kontestasi Pilpres 2024. Ia secara khusus menyoroti banyaknya lulusan sarjana yang belum terserap ke pasar kerja.
Mirisnya, sekitar satu juta lulusan sarjana menganggur. Mengonfirmasi, janji kampanye 19 juta lapangan kerja hanya jualan politik untuk mendulang suara rakyat,”
jelasnya.
Ditegaskan Faisal, persoalan tersebut tidak semata menyangkut tercapai atau tidaknya target penciptaan lapangan kerja.
Ditegaskannya, kegagalan merealisasikan janji kampanye juga harus dilihat dari sisi tanggung jawab seorang pemimpin terhadap komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Inilah problem kepemimpinan Gibran, minus kompetensi dan moral,”
tegasnya.
Faisal kemudian memberikan kritik lebih keras terhadap kepemimpinan Gibran. Apabila janji penciptaan 19 juta lapangan kerja tidak dapat diwujudkan, persoalan tersebut berpotensi menjadi gambaran mengenai kualitas pertanggungjawaban politik seorang Wakil Presiden.
Kegagalan realisasi janji 19 juta lapangan kerja, bukan lagi sekadar kegagalan target pembangunan, melainkan kamuflase politik yang menggambarkan kegagalan moral Wapres Gibran mempertanggungjawabkan janji kepada rakyat,”
pungkasnya.
Ia menilai, janji penciptaan lapangan kerja seharusnya tidak berhenti sebagai slogan kampanye. Janji tersebut semestinya dapat diuji melalui indikator konkret seperti penyerapan tenaga kerja, penurunan pengangguran, serta kemampuan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.






















