Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menegaskan janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyediakan 19 juta lapangan kerja harus direalisasikan dan dieksekusi.
Dikatakan Ujang, janji politik memiliki ukuran dan indikator yang harus dapat dijelaskan kepada publik, terlebih masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Kalau kita lihat dalam konteks politik, maka yang namanya janji kampanye, janji politik, itu kan sejatinya harus direalisasikan, harus diimplementasikan, harus dieksekusi,”
katanya saat dihubungi Owrite, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Ujang, janji penyediaan 19 juta lapangan kerja tidak bisa berhenti sebagai pernyataan politik, harus ada ukuran dan parameter yang menunjukkan apakah target tersebut sudah terpenuhi atau sejauh mana progres realisasinya.
Janji-janji itu ada ukurannya, ada indikatornya, ada parameternya untuk apakah memang 19 juta lapangan kerja itu sudah tersedia atau belum, sudah ada atau belum,”
jelasnya.
Pemerintah Perlu Beri Penjelasan
Ujang menambahkan, pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan pencapaian target tersebut, termasuk berapa persentase realisasi lapangan kerja yang sudah tersedia.
Ataukah memang sudah berapa persentase, itu mesti sudah harus muncul, harus dijelaskan oleh katakanlah yang bersangkutan,”
ujarnya.
Ujang menilai, janji politik pada akhirnya akan menjadi ukuran bagi masyarakat dalam menilai kinerja pihak yang menyampaikannya. Karena itu, target 19 juta lapangan kerja tersebut akan terus menjadi perhatian publik.
Karena yang namanya janji pasti akan ditagih, yang namanya janji pasti akan terus dikejar oleh masyarakat, oleh publik yang kita tahu saat ini masih banyaknya pengangguran yang ada di Tanah Air,”
jelasnya.
Dalam konteks itu, saya melihat bahwa sejatinya kalau sudah diucapkan, kalau sudah janji, ya harus direalisasikan,”
tegasnya.
Apabila target tersebut tidak direalisasikan, sambung Ujang, masyarakat dan publik akan terus menagih serta menyoroti pemerintah terkait janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Ya, kalau tidak, tentu rakyat akan terus menagih, publik terus akan menyoroti terkait dengan penyediaan lapangan kerja 19 juta yang sudah dijanjikan,”
ucap Ujang.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana di Indonesia telah menembus 1,03 juta orang.
Meskipun angka pengangguran nasional secara umum menurun menjadi 7,22 juta orang, porsi pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (S-1 hingga S-3) justru melonjak tajam mencapai 14,31 persen dari total pengangguran. Tren ini menunjukkan kenaikan konsisten dari tahun ke tahun.
Sementara itu, kanji 19 juta lapangan kerja oleh Wapres Gibran adalah program jangka menengah yang dirancang untuk kurun waktu lima tahun masa pemerintahan.
Pemerintah belum merilis angka resmi kumulatif tunggal terkait jumlah spesifik yang sudah terealisasi secara mutlak, namun target ini bertumpu pada penciptaan sekitar 3,8 juta lapangan kerja per tahun.
Pemerintah menyatakan proses penciptaan kerja berjalan bertahap melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sekolah vokasi. Sementara tantangan di lapangan masih diuji oleh dinamika angkatan kerja baru serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor.





















