Komisi V DPR RI menyoroti celah pengawasan yang memungkinkan jumlah penumpang kapal melebihi kapasitas. Salah satu persoalan yang disorot adalah penggunaan kursi tambahan yang tidak masuk dalam perhitungan kapasitas kapal maupun manifes penumpang.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan praktik semacam itu tidak boleh dianggap sepele. Operator kapal harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan.
Tidak semua bisa kita kontrol, tapi kalau operator kapalnya nakal, ini menimbulkan persoalan,”
kata Lasarus dalam rapat Komisi V DPR RI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, persoalan bisa terjadi ketika kapal yang telah memiliki kapasitas tempat duduk tertentu kemudian menambah tempat duduk secara informal.
Penambahan tersebut membuat jumlah orang yang berada di kapal bisa jauh lebih banyak dari kapasitas sebenarnya.
Ia mencontohkan praktik penggunaan kursi plastik yang ditumpuk untuk menambah tempat duduk penumpang. Menurutnya, kursi tambahan itu bisa membuat kapal menampung penumpang dalam jumlah besar tanpa tercatat dalam kapasitas awal.
Saya pernah berdiskusi, ada berapa tempat duduk di kapal? Ada 100,”
ucap Lasarus.
Namun, jumlah kursi resmi itu bukan berarti menjadi batas akhir jumlah orang yang berada di dalam kapal. Lasarus mempertanyakan berapa banyak kursi tambahan yang kemudian dimasukkan untuk menampung penumpang.
Tapi berapa kursi plastik yang ditumpuk-tumpuk dan tidak dihitung? Ada sekian ratus penumpang bisa naik menggunakan kursi tumpuk itu,”
ungkapnya.
Lanjut Lasarus, persoalan tersebut memang terlihat sederhana. Namun, ketika terjadi kecelakaan, dampaknya bisa sangat besar karena jumlah penumpang yang sebenarnya berada di kapal tidak lagi sama dengan data yang dimiliki pemerintah.
Ini hal sederhana Pak, tapi dampaknya besar,”
tegasnya.
Persoalan kursi tambahan itu juga berkaitan dengan masalah manifes penumpang yang menjadi sorotan utama Komisi V.
Lasarus mengatakan hampir seluruh kecelakaan kapal yang dibahas dalam rapat menunjukkan adanya masalah dalam pencatatan jumlah penumpang.
Hampir di semua kecelakaan itu, Pak, manifes ini bermasalah,”
jelasnya.
Lebih jauh Lasarus, ketidaksesuaian manifes membuat pemerintah semakin sulit memastikan jumlah orang yang berada di atas kapal. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu proses pencarian dan pertolongan ketika kecelakaan terjadi.
Kalau orang yang bergerak saja kita tidak bisa data, Pak, bagaimana kita mau mendata muatan yang ada di kapal?,”
tutur Lasarus.
Karena itu, Lasarus meminta pemerintah memastikan tidak ada lagi penumpang yang naik kapal tanpa tercatat. Ia menilai pencatatan penumpang harus menjadi prosedur dasar yang tidak boleh dilanggar.
Setelah rapat ini saya berharap, mohon izin Pak Menteri, enggak ada lagi cerita orang naik kapal tanpa data,”
tegasnya.
Lasarus juga meminta Menteri Perhubungan mengevaluasi kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Menurutnya, kapal yang sudah diperiksa dan didata seharusnya tidak lagi memiliki celah untuk menambah penumpang di luar ketentuan.
Sudah didata oleh KSOP, harusnya sudah selesai dan ditutup, tapi masih dibiarkan ada yang naik dan seterusnya,”
ujarnya.
Ia menilai operator kapal juga harus bertanggung jawab dan tidak mencari celah untuk menambah penumpang demi kepentingan operasional.
Keselamatan, kata Lasarus, tidak boleh dikorbankan hanya karena ingin mengangkut lebih banyak orang.
Jangan bermain-main dengan nyawa manusia,”
terang Lasarus.
Adapun, sorotan ini disampaikan Komisi V di tengah evaluasi rentetan kecelakaan pelayaran. Dalam dua tahun terakhir, Komisi V mencatat terdapat 12 kecelakaan pelayaran signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Lasarus menegaskan persoalan keselamatan harus dimulai dari hal paling dasar, termasuk memastikan siapa saja yang berada di dalam kapal dan berapa jumlah sebenarnya.
Sebab, ketika kecelakaan terjadi, kesalahan kecil dalam pencatatan dapat berubah menjadi persoalan besar bagi korban dan keluarganya.
Faktor manusia ini dulu harus kita utamakan, Pak, karena nyawa itu yang paling utama,”
pungkasnya.





















