Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Dorong RUU Profesi Kurator, PKS: Harus Mendapat Perlindungan Hukum
Politik

Dorong RUU Profesi Kurator, PKS: Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 20, 2026 5:22 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty. Doc: Owrite
SHARE

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendorong pembentukan Undang-Undang Profesi Kurator untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kurator yang menjalankan tugas berdasarkan kewenangan pengadilan. 

Anggota Fraksi PKS DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan, perlindungan tersebut tidak boleh berubah menjadi kekebalan hukum bagi kurator yang melakukan pelanggaran.

Baca juga:
Kasus Guru di Sumut Bikin Geram, TII Bongkar Lemahnya Perlindungan… Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi sekolah dasar…
Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali, DPR: Bukti Negara Belum… Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti tewasnya seorang pria berinisial…
Apresiasi Respons Cepat PU, DPR Dorong Dirjen SDA Baru Tuntaskan… Anggota DPR RI Saadiah Uluputty mengapresiasi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui…
  • Kasus Guru di Sumut Bikin Geram, TII Bongkar Lemahnya Perlindungan Korban Kekerasan…
  • Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali, DPR: Bukti Negara Belum Mampu Lindungi…
  • Apresiasi Respons Cepat PU, DPR Dorong Dirjen SDA Baru Tuntaskan Bendungan Wae…

Kurator yang menjalankan tugas sesuai kewenangan dan iktikad baik harus mendapatkan perlindungan hukum. Tetapi perlindungan itu bukan imunitas absolut,”

kata Saadiah kepada Owrite, Kamis, 20 Agustus 2026.
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke Mana-mana!

Saadiah menambahkan, persoalan utama dalam pembentukan RUU Profesi Kurator adalah posisi kurator yang menjalankan fungsi publik, tetapi masih rentan menghadapi laporan pidana ketika melaksanakan tugasnya. 

Untuk itu, kondisi tersebut dapat membuat kurator ragu menjalankan kewenangan yang telah diberikan melalui pengadilan.

Dalam policy brief Fraksi PKS, kurator disebut dapat dilaporkan secara pidana ketika menjalankan tindakan resmi, seperti mengumumkan kepailitan maupun melakukan penyegelan aset. 

Kondisi itu dinilai berpotensi membuka ruang kriminalisasi, terutama ketika laporan pidana digunakan sebagai tekanan oleh debitor yang tidak menerima tindakan kurator.

Saadiah menegaskan, perlindungan hukum bagi kurator harus berjalan beriringan dengan mekanisme pertanggungjawaban.

Status profesi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum apabila kurator terbukti melakukan pelanggaran.

Kalau ada manipulasi atau penyalahgunaan kewenangan, perlindungan harus gugur dan proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada imunitas bagi kurator yang melakukan pelanggaran,”

tegasnya.

Ia menyebut sejumlah pelanggaran yang tidak dapat dilindungi melalui status profesi kurator, antara lain penipuan, penggelapan, manipulasi boedel, suap, konflik kepentingan, hingga kelalaian berat.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong penerapan konsep safe harbour atau perlindungan fungsional bersyarat bagi kurator.

Perlindungan tersebut hanya diberikan kepada kurator yang menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, penetapan Pengadilan Niaga, kode etik, dan prinsip itikad baik.

Usul Mekanisme Pemeriksaan

Untuk membedakan tindakan profesional dengan dugaan tindak pidana, Fraksi PKS juga mengusulkan mekanisme pemeriksaan pendahuluan. 

Baca juga:
Tambang Bodong Tanpa AMDAL, DPR Sindir Pemerintah Bungkam Saat Warga… Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti dugaan masih beroperasinya perusahaan…
Pelatihan SPPI Bikin 5 Nyawa Melayang: DPR Desak Stop Sementara,… Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty mendesak pemerintah menghentikan sementara pelatihan…
Pemerintah Jangan Anggap Pelemahan Rupiah Sebagai Gejolak Biasa Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia kian sulit diabaikan. Dalam beberapa hari terakhir,…
  • Tambang Bodong Tanpa AMDAL, DPR Sindir Pemerintah Bungkam Saat Warga Adat Ditindas
  • Pelatihan SPPI Bikin 5 Nyawa Melayang: DPR Desak Stop Sementara, Pemerintah Gak…
  • Pemerintah Jangan Anggap Pelemahan Rupiah Sebagai Gejolak Biasa

Laporan pidana terhadap kurator yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugasnya diusulkan terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan tertulis dari Majelis Kehormatan Profesi sebelum ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Harus ada filter untuk membedakan mana tindakan profesional kurator dan mana yang memang merupakan tindak pidana. Ini penting agar perlindungan tidak disalahgunakan, tetapi juga tidak terjadi kriminalisasi,”

jelas Saadiah.

Saadiah menambahkan, pembentukan UU Profesi Kurator tidak cukup hanya mengatur perlindungan hukum. Regulasi tersebut juga harus memperkuat standar profesi, sertifikasi, kode etik, serta mekanisme pengawasan agar kualitas dan akuntabilitas kurator dapat dipastikan.

Yang kita bangun adalah profesi kurator yang profesional, terawasi ketat, dan terlindungi ketika bekerja benar. Bukan profesi yang kebal hukum,”

pungkas Saadiah.
Tag:Fraksi PKSKekebalan HukumPerlindungan HukumRUU Profesi KuratorSaadiah Uluputty
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden APKSI Sepri Latifandi.
Politik

Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR

Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifandi mengungkap persoalan standar…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
45 menit lalu
Ilustrasi ASN saat apel.
Politik

PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
Politik

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Tiga Tafsir di Balik Momen Akrab di Istana

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up