Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR
Politik

Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Agustus 20, 2026 6:40 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
1 jam lalu
Share
Presiden APKSI Sepri Latifandi.
Presiden APKSI Sepri Latifandi. Doc: Owrite
SHARE

Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifandi mengungkap persoalan standar upah dan perlindungan kerja tenaga kesehatan saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, 20 Agustus 2026. 

APKSI menilai tuntutan terhadap kualitas layanan kesehatan belum diimbangi kepastian kesejahteraan dan perlindungan bagi nakes.

Kita masih belum punya standar upah bagi pekerja kesehatan,”  

kata Sepri Latifandi.

Sepri mengatakan persoalan pengupahan menjadi salah satu keresahan utama tenaga kesehatan. Padahal, mereka berada di posisi strategis dan vital karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Guru dan Nakes Sering Jadi Kendaraan Politik, Pengamat: Jangan Cuma Didekati Saat Butuh Suara

Kita kalah dari instansi pemerintah di kementerian yang memiliki standar pengupahan dari peraturan menteri yang diubah secara berkala. Di SDM Kesehatan, kita tidak ada standar pengupahan,”

ucapnya.

Menurut Sepri, kondisi tersebut menjadi janggal karena tenaga kesehatan tetap dituntut memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik. Namun, ukuran kesejahteraan mereka belum memiliki standar yang jelas.

Bagaimana melihat teman-teman SDM yang benar-benar di posisi strategis dan vital memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat? Mereka dituntut untuk memberikan kualitas pelayanan yang baik, tetapi standar pengupahan mereka tidak ada,”

ungkap Sepri.

APKSI juga meminta persoalan upah tidak dipisahkan dari perlindungan kerja. Tenaga kesehatan menghadapi berbagai risiko ketika menjalankan tugas, termasuk intimidasi hingga kekerasan.

Teman-teman kita yang sedang menjalankan tugas aksi mendapatkan intimidasi dan kekerasan, baik itu dari pasien maupun keluarga pasien. Ini yang sangat kita sayangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak terulang lagi,”

jelasnya.

Dikatakan Sepri, persoalan tersebut memiliki irisan dengan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. APKSI ingin posisi tenaga kesehatan sebagai pekerja mendapat kepastian perlindungan dalam aturan tersebut.

Kita masih bingung apakah SDM kesehatan ini sebenarnya masuk kategori pekerja atau tidak, padahal sebenarnya masuk kategori pekerja,”

terangnya.

Sepri menilai tenaga kesehatan seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi profesi. Mereka juga merupakan pekerja yang memiliki hak atas pengupahan dan perlindungan saat menjalankan tugas.

Baca juga:
Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan,… Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…
Sindir RS yang 'Anak Tirikan' Pasien BPJS, BPJS Watch: Kalau… Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyorot potensi ketimpangan pelayanan antara pasien…
Prabowo Pamer Gaji Hakim Naik, Pengamat: Integritas Hakim Jangan Lupa… Direktur The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke…
  • Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar…
  • Sindir RS yang 'Anak Tirikan' Pasien BPJS, BPJS Watch: Kalau Tarif Kurang,…
  • Prabowo Pamer Gaji Hakim Naik, Pengamat: Integritas Hakim Jangan Lupa Diperbaiki

APKSI mengaku sudah beberapa kali menyampaikan permohonan audiensi untuk mendorong penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan. Kali ini, aspirasi tersebut kembali dibawa ke meja Komisi IX DPR RI.

Selain soal upah, APKSI menyoroti masih adanya tenaga kesehatan di fasilitas pemerintah yang belum terakomodasi dalam skema PPPK. Sebagian di antaranya masih berstatus honorer meski aturan sudah tidak lagi membolehkan status tersebut.

Namun ternyata masih ada kondisi yang memisahkan mereka sebagai pegawai honorer, karena memang undang-undang sudah tidak membolehkan. Ini menjadi perhatian besar,”

tutup Sepri.

APKSI berharap Komisi IX dapat mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan SDM kesehatan secara menyeluruh. Bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga kepastian upah dan perlindungan ketika tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan publik.

Tag:APKSIGaji NakesGaji Tak Pakai StandarNakesSepri LatifadinStandar Upah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi ASN saat apel.
Politik

PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
Politik

Dorong RUU Profesi Kurator, PKS: Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendorong pembentukan Undang-Undang Profesi Kurator…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
Politik

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Tiga Tafsir di Balik Momen Akrab di Istana

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
3 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya

Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up