Lebih jauh dia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi, terutama untuk mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pintu keluar-masuk warga negara Indonesia.
Imigrasi berada di salah satu pintu terdepan. Karena itu, pengawasan terhadap pola-pola keberangkatan yang mencurigakan harus terus diperkuat. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita baru melakukan penanganan setelah warga negara kita menjadi korban di negara tujuan,”
jelasnya.
Saadiah menilai, pengawasan di pintu keberangkatan menjadi penting karena kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan di luar negeri dapat dimanfaatkan oleh calo maupun sindikat perdagangan orang.
Karena itu, pencabutan moratorium jangan sampai justru menjadi celah baru bagi jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk memperluas praktik pengiriman PMI secara ilegal.
Perkuat Penindakan
Ia juga meminta pemerintah memperkuat penindakan terhadap jaringan TPPO sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak awal agar calon PMI tidak terjebak dalam proses perekrutan ilegal maupun eksploitasi di negara tujuan.
Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk memastikan aspek perlindungan hak asasi manusia berjalan dalam setiap kebijakan terkait PMI.
Bekerja adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak. Tetapi negara juga memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa warga negara tidak menjadi korban eksploitasi ketika mencari penghidupan di luar negeri,”
ungkapnya.
Karena itu, Saadiah berharap kebijakan pascapencabutan moratorium disertai sistem yang lebih ketat, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan kompetensi, verifikasi perusahaan penempatan, pengawasan dokumen perjalanan, hingga jaminan perlindungan hukum bagi PMI.
Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Bandung juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam pencegahan dan penindakan TPPO dan TPPM di wilayah Jawa Barat.