Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah Denny Indrayana membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Wakil Ketua Umum Relawan Gibran, Burhanuddin Abdullah, mengatakan langkah Denny mengangkat isu tersebut tidak terlepas dari kepentingan politik menuju Pemilu 2029.

Kalau saya memandang secara umum, apa yang dilakukan Pak Denny itu sebetulnya tidak populer. Perkara seperti itu juga tidak populer,”

kata Burhanuddin saat dihubungi Owrite, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, isu ijazah yang kembali mencuat saat ini tidak memiliki daya tarik besar jika dilihat dari kepentingan masyarakat secara luas. 

Karena itu, Burhanuddin menduga ada kepentingan lain di balik langkah tersebut, termasuk upaya membangun popularitas di ruang publik.

Itu pertama mungkin diduga hanya kepentingan politik. Kedua, dia hanya ingin menaikkan rating atau publikasinya kepada masyarakat,”

ucapnya.

Kepentingan Politik

Burhanuddin kemudian mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika politik menuju 2029. Ia menilai, pihak-pihak yang terus mengangkat persoalan ijazah memiliki kepentingan politik yang ingin dimainkan menjelang momentum tersebut.

Tentu dengan harapan mereka punya kepentingan pada 2029. Sebetulnya mereka juga sudah tahu bahwa itu tidak akan terjadi apa-apa,”

terangnya.

Dia juga menilai proses hukum terkait persoalan ijazah tersebut sulit menghasilkan persoalan baru. Pasalnya, terdapat bukti yang dinilainya kuat secara hukum terkait pendidikan Gibran.

Prosesnya tidak akan bisa, karena secara de jure mereka punya bukti-bukti kuat terkait Pak Gibran. Sehingga akan sulit membuat persoalan baru dalam perkara ijazah palsu ini,”

tegasnya.

Meski demikian, lanjut Burhanuddin, isu tersebut tetap terus digulirkan dan kemudian dikaitkan dengan kepentingan politik menuju Pemilu 2029.

Karena secara hukum, secara de facto juga tidak ada masalah. Cuma ini digoreng-goreng, dijadikan alat untuk kepentingan politik 2029,”

jelasnya.

Burhanuddin menilai polemik tersebut pada akhirnya dapat menjadi instrumen politik untuk meningkatkan posisi pihak tertentu sekaligus menyerang pihak lain.

Politik 2029 bisa mengangkat mereka dan bisa menghancurkan orang lain. Niatnya seperti itu, dan ini kan sudah pasti arahnya ke sana,”

pungkasnya.

Bawa ke MK

Sebelumnya, Denny Indrayana bersama sejumlah pihak memang telah membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke MK pada 10 September 2026. 

Para pemohon mengajukan perkara yang mereka posisikan sebagai sengketa hasil Pilpres 2024 dan mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden. 

Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari sayembara yang sebelumnya digelar Denny untuk mencari dokumen yang membuktikan Gibran memiliki kualifikasi pendidikan setingkat SMA atau sederajat. 

Sayembara tersebut ditutup pada 9 September 2026, dengan total komitmen hadiah yang dilaporkan mencapai sekitar Rp10,27 miliar.