Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai masuk ke meja para ketua umum partai politik. Salah satu isu yang menguat adalah penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 hingga 5 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan komunikasi antarketua umum partai sempat berlangsung. Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah angka tersebut sudah menjadi keputusan final.

“Setahu saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya tidak tahu, tetapi pada dasarnya memang ada beberapa opsi,”

kata Dede di Gedung DPR RI, Rabu, 16 September 2026. 

Opsi

Komisi II DPR saat ini tidak serta-merta menetapkan satu angka. Sejumlah opsi disusun dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi, masukan masyarakat sipil dan akademisi, hingga kemungkinan menggunakan mekanisme pemilu sebelumnya.

Berbagai opsi tersebut kemudian dibawa untuk dibicarakan dengan pimpinan partai politik. Sejumlah angka muncul, tapi 4 atau 5 persen disebut menjadi pilihan terkuat.

“Ini kami padukan, lalu itulah yang disampaikan kepada para ketua umum partai. Angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat, taoi saya belum tahu sudah diputuskan atau belum,”

aku Dede.

Dede menilai angka 7 persen terlalu tinggi. Sebaliknya, ambang batas 4 atau 5 persen masih masuk dalam batas kewajaran dan juga digunakan di sejumlah negara.

“Kalau 7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen. Saya pikir ini sesuatu yang masih sangat masuk di dalam rasio (Indonesia). Karena di beberapa negara pun juga menggunakan angka yang sama,”

ucap Dede.

Baku Obrol

Pertemuan antarpimpinan partai juga mulai terlihat. Salah satunya komunikasi antara Golkar dan PKS yang disebut membahas RUU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen.

Dede mengatakan komunikasi antarketua umum partai kemungkinan tidak berhenti pada satu pertemuan. Bahkan diperlukan pertemuan lanjutan sebelum pembahasan mendalam oleh parlemen.

Dia mengatakan Komisi II sudah mengetahui gambaran atau “kisi-kisi” pembahasan tersebut. Namun, keputusan politik tetap harus menunggu proses komunikasi antarpimpinan partai.

“Saya dengar sudah ada pertemuan, ya. Tetapi apakah ada pertemuan kedua? Ditunggu saja,”

ujar Dede.