Pemecatan kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat setelah bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi kembali memunculkan pembicaraan soal renggangnya hubungan politik Jokowi dengan PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai peluang terjadinya komunikasi hingga islah politik antara Jokowi dan Megawati saat ini sangat sulit.

Tentu bagi kita yang melihat dari jauh pernyataan dari Buya Said Abdullah ini soal kemungkinan komunikasi politik, soal kemungkinan silaturahmi politik Jokowi dengan Megawati Soekarno Putri rasa-rasanya sangatlah sulit,”

ujarnya dikutip dari akun facebook pribadinya, Kamis, 17 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi saat menyoroti polemik setelah Achmad Hidayat bertemu Jokowi di Solo. Dalam pertemuan pada Juli 2026 itu, Achmad mengaku mendapat pernyataan Jokowi mengenai hubungannya dengan Megawati, yang kemudian ia sampaikan kepada internal PDIP. 

Di tengah polemik tersebut, Adi melihat hubungan Jokowi dan PDIP telah mengalami perubahan politik yang sangat tajam.

Kalau dalam politik ada yang disebut dengan the art of possibilities segala sesuatu masih bisa mungkin, hari ini teman besok bisa menjadi lawan, kira-kira begitu,”

ucapnya.

Menurut Adi, dinamika politik memang memungkinkan perubahan hubungan antara pihak yang sebelumnya berseberangan. Namun, prinsip tersebut dinilai tidak serta-merta membuat hubungan Jokowi dan Megawati mudah dipulihkan.

Tapi rasa-rasanya adagium the art of possibilities itu tidak berlaku bagi rujuk politik antara Jokowi dengan PDIP dan Megawati Soekarno Putri,”

tegasnya.

Achmad Hidayat sendiri resmi diberhentikan DPP PDIP melalui SK Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan pada 4 September 2026. 

Polemik muncul karena keputusan tersebut diketahui setelah Achmad bertemu Jokowi dan menyuarakan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP direhabilitasi. 

Namun, PDIP Jawa Timur membantah bahwa Achmad dipecat hanya karena bertemu Jokowi. Partai menyebut proses pelanggaran etik terhadap Achmad telah berlangsung sebelum pertemuan tersebut dan terdapat sejumlah persoalan internal lain yang menjadi dasar sanksi.