Politisi Senior, Anas Urbaningrum meminta pembahasan paket UU yang akan menjadi dasar Pemilu 2029 tidak hanya menjadi ruang perundingan antarpartai dan lembaga pembentuk undang-undang.
Anas menilai, partisipasi publik perlu dibuka secara serius agar aturan pemilu yang disahkan memiliki kualitas sekaligus mendapatkan penerimaan luas dari masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Perundingan politik antar partai untuk membahas substansi-substansi penting UU itu hal yang lazim. Pasti terjadi. Tetapi, membuka ruang dan mengajak publik terlibat, jelas akan membuat UU tersebut lebih baik dan diterima secara luas,”
tulisnya yang dikutip dari X pribadinya, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Anas, perundingan politik antarpartai merupakan bagian yang lazim dalam proses pembentukan aturan pemilu. Namun, proses tersebut tidak seharusnya menutup ruang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi aturan yang akan digunakan dalam Pemilu 2029.
Dikatakan Anas, kepercayaan publik terhadap pemilu juga berkaitan dengan bagaimana aturan main tersebut dirumuskan dan ditetapkan.
Pemilu yang dipercaya publik, jelas penting. Termasuk bagaimana aturan mainnya dirumuskan dan ditetapkan,”
ucapnya.
Lanjut dia, kewenangan legislasi memang berada pada pemerintah dan parlemen. Namun, keterlibatan masyarakat tetap diperlukan agar proses pembentukan UU berlangsung secara demokratis dan menghasilkan aturan yang lebih berkualitas.
Hak legislasi ada pada eksekutif dan legislatif. Tetapi, melibatkan publik adalah cara paling baik dan bisa diterima dalam legislasi yg demokratis dan berkualitas,”
jelasnya.
Karena itu, Anas mendorong agar penyempurnaan dan pengesahan paket UU Pemilu 2029 dilakukan dengan membuka ruang partisipasi publik secara serius. Kualitas aturan main menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemilu yang dipercaya masyarakat.







