Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membuka ruang bagi kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen. Pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut jika seluruh partai koalisi mencapai kesepakatan bersama.
PAN tidak ingin mengambil keputusan sendiri dalam pembahasan ambang batas parlemen. Sebab keputusan mengenai ambang batas parlemen harus ditempuh melalui musyawarah dan mufakat antarpihak yang berada dalam koalisi pemerintahan.
“Kami yang penting musyawarah mufakat,”
ujar Zulhas usai menghadiri acara HUT ke-28 PAN di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 19 September 2026.
Ia mengatakan PAN memiliki prinsip kekeluargaan dan gotong royong dalam mengambil keputusan bersama partai koalisi, termasuk ketika membahas perubahan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.






