Pengamat Sosial Politik, sekaligus Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi menyoroti dugaan praktik uang dan perebutan kepentingan dalam Muktamar NU ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.

Islah menilai arena Muktamar dapat dimasuki kepentingan para pemain yang mengejar dukungan dalam kontestasi organisasi.

Karena yang bermain di Muktamar NU itu kan banyak orang. Banyak kepentingan dengan ambisinya masing-masing,”

kata Islah Bahrawi kepada Owrite, Minggu, 20 September 2026.

Menurut Islah, praktik pemberian uang untuk mendapatkan dukungan bukan semata persoalan organisasi keagamaan.

Dia menyebut praktik serupa dapat terjadi dalam berbagai organisasi ketika perebutan kepentingan mulai berlangsung.

Jangan salah, organisasi keagamaan sekalipun seperti Nahdlatul Ulama itu juga hampir kita semua itu menormalisasi aliran-aliran uang, rasuah-rasuah di dalam pembelian suara itu,”

ungkapnya.

Islah juga menyoroti mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui ahlul halli wal aqdi. Menurut dia, keputusan tersebut bukan sesuatu yang bebas biaya.

Dan saya juga meyakini keputusan Muktamar yang sangat aneh bahwa akhirnya ketua PB dipilih melalui ahlul halli wal aqdi itu pun saya pikir itu bukan free of cost. Saya yakin itu juga berbiaya tinggi,”

yakinnya.

Bertarung Mendapatkan Dukungan

Dia menegaskan kritiknya tidak diarahkan kepada penyelenggaraan Muktamar sebagai forum organisasi. Buat Islah, persoalan justru terletak pada pihak-pihak yang bertarung untuk mendapatkan dukungan.

Yang menjadi masalah itu kan bukan di Muktamar atau di Kongresnya. Jadi yang jadi masalah itu adalah pemain-pemain yang bertarung di dalam satu kancah pertempuran Muktamar itu,”

tegasnya.

Islah kemudian menggambarkan pola pendekatan terhadap peserta dari daerah yang menurutnya dapat dilakukan jauh sebelum forum berlangsung.

Mulai dari canvassing awal, kan. Istilahnya canvassing tuh didatangi satu per satu cabang-cabang itu supaya bisa di-convince bahwa, ‘Lu nanti milih gue’,”

ucapnya.

Dia menilai pola pemberian fasilitas kepada peserta bukan fenomena yang hanya muncul di organisasi keagamaan.

Bahkan di organisasi kemahasiswaan yang anggotanya itu masih belum bekerja sekalipun, masih hidup dari support orang tuanya, bayar kos-kosan aja dari orang tuanya, itu juga bergulir uang,”

tutupnya.

Karena itu, Islah mendorong transparansi mengenai sumber pembiayaan dan kepentingan yang berada di balik kontestasi organisasi, terutama jika terdapat dugaan keterkaitan dengan kekuasaan.