PDI Perjuangan menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bukan kader partainya. 

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan Sirajudin memang pernah diusung PDIP bersama PPP dalam Pilkada Bolmut, tetapi status tersebut tidak membuat Sirajudin menjadi kader PDIP.

Setelah dicek dan dijelaskan oleh ktd DPD Sulawesi Utara, Oli Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan,”

kata Andreas, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Andreas, Sirajudin tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Ia juga disebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai.

Beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sangsi,”

ujar Andreas.

Andreas menjelaskan, PDIP hanya menjadi salah satu partai yang mengusung Sirajudin dalam kontestasi Pilkada Bolmut bersama PPP. Setelah terpilih, Sirajudin tidak tercatat sebagai bagian dari struktur maupun keanggotaan PDIP.

Dengan demikian, PDIP memisahkan status Sirajudin sebagai kepala daerah yang pernah diusung partai dengan status kader partai.

Klarifikasi ini disampaikan setelah nama Sirajudin dikaitkan dengan PDIP menyusul OTT KPK. Andreas memastikan partainya tidak memiliki hubungan keanggotaan dengan Bupati Bolmut tersebut.

Nggak… beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai,”

tegas Andreas.

Karena bukan kader, Andreas mengatakan PDIP tidak memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi organisasi kepada Sirajudin. Ia menyebut proses hukum terhadap yang bersangkutan merupakan konsekuensi atas perbuatannya.

Itu konsekuensi dari perbuatannya. Karena partai tidak ada hubungan dengan dia,”

tutup Andreas.

KPK sebelumnya melakukan OTT yang menjerat Sirajudin Lasena. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Boltara.