Pengamat politik, Fernando Emas, meminta Presiden Prabowo Subianto tidak menjadikan hak prerogatif sebagai satu-satunya dasar dalam melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.
Menurut dia, kinerja menteri dan aspirasi masyarakat semestinya menjadi ukuran utama sebelum seorang menteri dipertahankan atau diganti.
Jadi saya kira begini ya, Presiden tidak bisa hanya bersembunyi di balik hak prerogatifnya. Tetapi Presiden itu harus melihat kinerja, lalu bagaimana aspirasi masyarakat,”
ujarnya saat dihubungi Owrite, Selasa, 22 September 2026.
Pernyataan Fernando disampaikan di tengah keputusan Prabowo melakukan reshuffle yang salah satunya mengganti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Objektif
Purbaya diberhentikan pada September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara. Pergantian tersebut terjadi di tengah sorotan terhadap dinamika di Kementerian Keuangan.
Fernando menilai, kewenangan Presiden untuk memilih dan mengganti menteri tetap harus diikuti ukuran yang objektif. Baginya, reshuffle semestinya menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar perubahan susunan kabinet.
Seharusnya kan itu yang jadi ukuran ketika Presiden melakukan reshuffle,”
ucapnya.
Dia mengatakan, penilaian terhadap menteri tidak semestinya hanya bersumber dari keputusan internal pemerintah. Aspirasi publik, pandangan para ahli, akademisi, maupun hasil survei juga menurutnya perlu diperhatikan dalam mengevaluasi kinerja kabinet.
Fernando bahkan mengkritik sikap pemerintah yang dinilainya terlalu tertutup terhadap persoalan kinerja menteri.
Jadi kalau kita lihat selama ini, bagaimana kinerja dari para menteri, sepertinya kan Pak Presiden kita ini menutup mata, menutup telinga terkait dengan kinerja-kinerja menterinya,”
ungkapnya.
Dikatakan dia, terdapat kondisi ketika penilaian pemerintah terhadap kinerja menteri berbeda dengan pandangan yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, Presiden dinilai perlu membuka dasar penilaian yang digunakan dalam menentukan siapa yang tetap berada di kabinet dan siapa yang harus diganti.
Jadi janganlah selalu berlindung di balik hak prerogatif Presiden. Saya berharap sekali kalau Presiden itu akan melakukan reshuffle, memang untuk kepentingan bangsa, negara, untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar bagaimana kinerja pemerintahan ini semakin baik ke depannya,”
jelasnya.
Fernando menambahkan, reshuffle seharusnya tidak dilakukan semata berdasarkan kepentingan kelompok atau orang-orang di sekitar Presiden.
Jadi bukan hanya sekadar bagaimana keinginan-keinginan orang-orang di sekelilingnya,”
pungkasnya.







