Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengurangi standar keselamatan transportasi. 

Dalam pembahasan anggaran 2027, ia menegaskan pelayanan dasar dan pengawasan seluruh moda transportasi tetap harus menjadi perhatian.

Kita sama-sama pernah melewati masa di mana transportasi di seluruh Indonesia, sama-sama pernah mengalami kejadian yang menyedihkan. Ya, di udara kita pernah mengalami. Di darat kita pernah mengalami. di kereta api, kita pernah mengalami. Di laut, apalagi,”

kata Lasarus dalam RDP bersama Direktorat Jenderal Kemenhub di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Lasarus mengatakan, Kemenhub memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pesawat, bus, kereta api hingga kapal yang beroperasi benar-benar aman digunakan masyarakat. 

Berbagai kecelakaan transportasi yang pernah terjadi di Indonesia, menurut dia, harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki pengawasan.

Lasarus kemudian menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Kemenhub agar rangkaian kejadian tersebut tidak kembali terulang. Ia meminta pemerintah memperbaiki kinerja, terutama dalam memastikan keselamatan sebelum moda transportasi digunakan masyarakat.

Semoga ‘laut apalagi’ ini bukan untuk apalagi berikutnya, gitu maksud saya. Jadi, jadilah ini cukup pelajaran bagi kita, gitu, untuk kita memperbaiki kinerja di Kementerian Perhubungan ini,”

ucapnya.

Menurut Lasarus, negara harus hadir sejak sebelum sebuah moda transportasi digunakan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada aturan, tetapi harus memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan di lapangan.

Karena rakyat mengharapkan, negara hadir. Di setiap pesawat yang akan terbang. Di setiap bus yang akan berjalan. Di setiap kereta api yang akan berjalan. Di setiap kapal yang akan berlayar,”

ungkapnya.

Karena itu, ia meminta pemenuhan standar pelayanan, fungsi pengawasan dan pengendalian tetap menjadi prioritas di seluruh jajaran Kemenhub. Hal tersebut termasuk inspeksi, pengujian, pemeliharaan fasilitas keselamatan hingga pengendalian operasional transportasi.

Lasarus juga menyoroti kebutuhan menjaga konektivitas transportasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan atau 3TP. 

Pelayanan angkutan perintis serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur konektivitas, menurut dia, tetap harus dijaga.

Ia menegaskan penajaman program dan alokasi anggaran 2027 tidak boleh membuat pelayanan dasar transportasi berkurang. 

Keterbatasan maupun pergeseran anggaran juga jangan sampai menghambat konektivitas atau menunda penanganan kebutuhan infrastruktur yang mendesak.

Lasarus kemudian membandingkan bagaimana keselamatan transportasi diperlakukan di negara lain. Ia menyinggung besarnya nilai kompensasi dalam sejumlah perkara kecelakaan pesawat di Amerika Serikat sebagai gambaran bahwa keselamatan dan nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi.

Ini sebetulnya untuk memberi pelajaran kepada kita, bahwa di setiap kita menyediakan moda transportasi yang sudah diberi otoritas oleh negara, negara harus memastikan bahwa ini aman digunakan oleh rakyat dan masyarakat,”

tandasnya.

Ia secara khusus menyoroti transportasi laut yang banyak digunakan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Menurutnya, sebagian masyarakat memilih kapal karena biaya perjalanan dan kebutuhan membawa barang membuat pesawat menjadi pilihan yang lebih mahal.

Menurut Lasarus, kondisi tersebut membuat pengawasan keselamatan kapal tidak boleh dipandang sebelah mata. Negara tetap harus memastikan setiap moda transportasi yang diberikan izin beroperasi memenuhi standar keselamatan, tanpa membedakan siapa masyarakat yang menggunakannya.