Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memilih tak larut dalam polemik wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen.
Alih-alih memperdebatkan angka ambang batas, Gelora kini memilih pekerjaan yang lebih konkret di internal partai. Fokus utama adalah memperkuat rekrutmen anggota sekaligus memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam verifikasi parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU demi menghadapi Pemilu 2029.
Sikap itu diambil di tengah bergulirnya usulan revisi Undang-Undang Pemilu yang memuat sejumlah wacana, termasuk kenaikan parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen, serta syarat pencalonan presiden yang diusulkan didukung dua fraksi di DPR.
“Saya tegaskan bahwa dinamika regulasi Pemilu 2029 saat ini masih sangat cair. Ini baru bersifat wacana saja, baik threshold 5 persen dan juga kemudian syarat capres diusulkan dua fraksi,”
kata Ketua Desk Rekrutmen Anggota sekaligus Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora Triwisaksana, Kamis, 24 September 2026.
Triwisaksana menyebut wacana tersebut belum menjadi aturan yang pasti berlaku pada Pemilu 2029. Karena itu ia meminta pengurus dan kader Gelora tidak menghabiskan energi untuk merespons ketentuan yang masih dalam tahap pembahasan.
Dia berpendapat usulan parliamentary threshold 5 persen lebih tepat dibaca sebagai bagian dari dinamika politik antarpartai di parlemen. Gelora menilai wacana tersebut masih dapat berubah dalam proses pembahasan RUU Pemilu.
“Isu mengenai threshold 5 persen, itu manuver cek ombak dari partai-partai eksisting untuk nanti dirangkum di dalam Revisi UU Pemilu. Karena berupa manuver dan wacana yang belum tentu berlaku,”
ucap dia.
Dinamis
Triwisaksana juga mengingatkan bahwa aturan Pemilu bukan sesuatu yang selalu bersifat tetap. Ia mencontohkan presidential threshold yang sebelumnya memiliki ketentuan berbeda, tetapi kemudian berubah setelah diuji oleh Mahkamah Konstitusi.
Hal serupa, kata dia, terjadi pada parliamentary threshold. Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas parlemen 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk diterapkan pada Pemilu 2029.
“Karena itu kami tidak perlu down, galau, atau risau dalam menentukan strategi politik dalam kepemiluan 2029. Wacana itu masih prematur,”
ujar Triwisaksana.
Triwisaksana bahkan menilai peluang Gelora pada Pemilu 2029 tidak semata ditentukan oleh angka parliamentary threshold yang nanti disepakati. Fondasi pertama justru harus dibangun dari kesiapan organisasi dan basis anggota.
“Kami mulai perjuangan ini dari rekrutmen anggota, kami penuhi semua syarat-syarat Sipol KPU untuk verifikasi. Bisa jadi Partai Gelora justru menjadi kuda hitam dan menang di Pemilu 2029,”
kata dia.
Prioritas
Ia mengibaratkan verifikasi parpol sebagai wudu sebelum menjalankan ibadah salat. Tanpa lolos verifikasi di tingkat pusat, strategi yang lebih jauh seperti menentukan daerah pemilihan prioritas dan menyusun kontestasi Pemilu 2029 tidak akan dapat berjalan.
Guna mengejar target tersebut, Gelora menerapkan pola kerja nasional yang terintegrasi sekaligus terdesentralisasi. Partai menargetkan penguatan rekrutmen anggota hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Jadi kami fokus saja pada rekrutmen anggota dan verifikasi parpol sekarang,”
aku dia.
Pembahasan mengenai strategi politik berikutnya akan dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.






