Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, pada Senin, 28 September 2026.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong serta perbedaan keterangan antara Ombudsman dan pihak pemasyarakatan.
Yang pertama adalah bahwa Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalang-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI,”
kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Jumat, 25 September 2026.
Menjelaskan, Sugiat mengatakan Ombudsman memiliki kewenangan melakukan inspeksi terhadap lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Karena itu, Komisi XIII akan meminta Ombudsman dan pihak Ditjen Pemasyarakatan memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Yang kedua, kita juga sedang mengonfirmasi dua penjelasan berbeda,”
ujar Sugiat.
Menurut Sugiat, temuan Ombudsman mencakup rumah atau vila yang disebut memiliki fasilitas mewah dan diindikasikan digunakan warga binaan. Sejumlah fasilitas lain juga menjadi perhatian.
Bahkan ada temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras, dan lain sebagainya,”
ucap Sugiat.
Sementara itu, pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Bangunan yang dipersoalkan disebut merupakan rumah dinas yang digunakan untuk program asimilasi.
Perbedaan keterangan tersebut, kata Sugiat, akan dikonfirmasi dalam RDP agar Komisi XIII memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.
Oleh karena itu, kami Komisi XIII pada hari Senin nanti akan memanggil kedua belah pihak,”
jelas Sugiat.
Sugiat menegaskan, DPR akan berupaya mengetahui duduk perkara dengan meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait.
Nanti pada Rapat Dengar Pendapat itu kita akan berusaha melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya,”
tegasnya.
Selain RDP, Komisi XIII juga berencana melakukan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong. Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk mencocokkan data dan keterangan yang diperoleh DPR.
Lalu kemudian, kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana,”
tutupnya.







