Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sudah tepat dari sisi waktu.
Puan menegaskan pemberhentian tersebut dilakukan secara terhormat.
Dengan terhormat,”
kata Puan kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Puan, pergantian pucuk pimpinan Polri memang sudah waktunya dilakukan Presiden Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan setelah DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat paripurna.
Karena memang sudah waktunya,”
ujarnya.
Puan yang juga Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan membantah anggapan bahwa pergantian Listyo Sigit berkaitan dengan faktor usia.
Tidak, tidak ada,”
tegas Puan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Persetujuan tersebut diambil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Puan. Sebelum mengambil keputusan, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Dapat disetujui?,”
tanya Puan kepada peserta rapat.
Setuju,”
jawab anggota dewan yang hadir.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda persetujuan DPR RI terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Persetujuan paripurna tersebut sebelumnya didahului uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.
Setelah keputusan DPR, Puan menyampaikan Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo pada Kamis siang. DPR juga akan mengirimkan hasil persetujuan tersebut kepada Presiden.







