Ketua DPP PDIP Perjuangan Deddy Sitorus meminta nama Ketua DPR RI Puan Maharani tidak diseret dalam polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Deddy menilai narasi yang mengaitkan Puan dan PDIP dalam perkara tersebut merupakan upaya terorganisasi untuk memojokkan partainya dan meminta proses hukum di Mahkamah Konstitusi tidak diganggu dengan isu politik yang tidak berkaitan dengan substansi perkara.
“Menurut saya itu upaya terorganisasi untuk memojokkan Mbak Puan dan PDI Perjuangan. Sebaiknya proses hukum di Mahkamah Konstitusi tidak dicemari dengan narasi sesat dan dipolitisasi untuk menggeser isu proses hukum konstitusional,”
kata Deddy Sitorus, Senin, 5 Oktober 2026.
Nihil Kepentingan
Persoalan ijazah Gibran merupakan perkara yang harus diselesaikan melalui proses hukum. Ia menegaskan masalah ijazah Gibran murni urusan para penggugat, maka tidak ada kepentingan Puan dan PDIP dalam hal ini.
Deddy menduga narasi yang menyeret Puan berkaitan dengan upaya pendukung Gibran mencari simpati publik. Perkara tersebut seharusnya dikembalikan pada pokok persoalan yang sedang diuji secara hukum.
“Saya curiga ini upaya dari pendukung Wapres untuk mendapatkan simpati publik,”
kata dia.
Pembuktian
Ia berpendapat perkara tersebut sebenarnya sederhana dari sisi hukum. Para pihak yang mengajukan gugatan tinggal membuktikan dalil yang mereka sampaikan melalui mekanisme hukum.
“Padahal ini masalah yang sangat substansial dan sederhana dari sisi hukum. Tinggal dibuktikan bahwa gugatan para pihak itu tidak benar. Habis perkara,”
ujar Deddy.
Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak membangun narasi lain untuk mengalihkan perhatian dari proses hukum. upaya menyeret nama Puan justru membuat substansi perkara menjadi kabur.
“Tidak usah membangun narasi jahat untuk mengalihkan isu, memojokkan pihak lain dan membuat drama murahan untuk mendapatkan simpati,”
tegas dia.
Proses hukum di MK seharusnya berjalan berdasarkan dalil, bukti, dan argumentasi hukum yang diajukan para pihak. Ia juga meminta polemik tersebut tidak berkembang menjadi pertarungan narasi politik yang justru menggeser perhatian dari substansi perkara.






