Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, mengakhiri aksi dan meninggalkan lokasi secara tertib pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Permintaan itu disampaikan setelah Dasco bertemu dengan massa buruh di tengah aksi yang berlangsung bersamaan dengan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Kami menyampaikan ke depan supaya juga kemudian setelah penyampaian mereka dapat dengan tertib bubar, karena ini juga jam kerja, saya lihat di jalan-jalan tadi penuh,”
ujar Dasco di Gedung DPR.
Dasco menjelaskan, aksi berlangsung saat masyarakat masih menjalankan aktivitas kerja sehingga kepadatan terjadi di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan DPR.
Selain Dasco, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga menyampaikan pesan kepada massa buruh dari atas mobil komando. Suyudi lebih dulu mengapresiasi buruh yang dinilainya telah menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Salam saya. terima kasih, hidup buruh,”
teriak Suyudi.
Suyudi kemudian meminta peserta aksi kembali ke rumah masing-masing tanpa membuat kericuhan.
Aksi buruh tersebut berlangsung bertepatan dengan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR. RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta. Sebelum mengambil keputusan, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terkait pengesahan RUU tersebut.
Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,”
kata Puan saat memimpin rapat, Selasa.
Tidak ada fraksi yang menyatakan keberatan. Seluruh fraksi di DPR menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang.
Alhamdulillah,”
ucap Puan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan.






