Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Presiden Prabowo Subianto dan partai-partai di DPR mendengarkan surat terbuka Forum Guru Besar Indonesia yang menyoroti etika bernegara dan legitimasi kepemimpinan nasional.
Termasuk usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri. Surat tersebut diterima DPP PDIP di tengah polemik pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Suara-suara seperti inilah yang juga harus didengarkan oleh Presiden Prabowo, dan oleh partai-partai di DPR,”
kata Hasto, Rabu, 21 Oktober 2026.
Surat terbuka berjudul Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional itu memuat kritik terhadap proses pencalonan Gibran serta dampaknya terhadap keteladanan dan etika dalam kehidupan bernegara.
Iklan
Hasto mengatakan, salah satu persoalan yang disorot adalah ketentuan persyaratan calon wakil presiden yang dinilai bermasalah dari sisi kepatutan.
Ia mengaitkan kritik tersebut dengan polemik persyaratan usia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Karena asas kepatutan, kejujuran, dan keteladanan telah runtuh akibat syarat minimal tentang seorang calon wakil presiden tidak dipenuhi dan dipaksakan dengan intervensi kekuasaan,”
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah pemaknaan syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden, dari paling rendah 40 tahun menjadi paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan tersebut menjadi bagian dari kontroversi politik menjelang Pilpres 2024.
Menurut Hasto, surat Forum Guru Besar Indonesia tidak hanya menyoroti persoalan pencalonan, tetapi juga mempertanyakan keteladanan kepemimpinan dan legitimasi di mata generasi muda serta institusi pendidikan.
Ia menilai persoalan tersebut berpotensi membawa konsekuensi politik bagi pemerintahan Prabowo.
Hasto mengatakan, aspirasi dalam surat itu mendorong otokritik dan langkah korektif demi menjaga kepentingan bangsa.
Menurutnya, pemimpin perlu merespons kritik yang menyangkut etika dan norma bernegara tanpa harus menunggu tekanan politik.
Sehingga tanpa proses politik, bagi seorang yang peka terhadap harapan rakyatnya, terhadap suara-suara kebenaran, seharusnya melakukan otokritik,”
jelasnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa pengunduran diri disebut secara eksplisit dalam surat tersebut sebagai salah satu langkah korektif yang diusulkan.
Di surat ini disebutkan dengan mengundurkan diri,”
tegas Hasto.
Hasto juga menekankan bahwa kepemimpinan tidak cukup hanya bertumpu pada jabatan dan kekuasaan. Menurut dia, pemimpin perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dan menunjukkan komitmen terhadap etika politik.
Buat apa menjadi pemimpin tanpa mendengarkan suara rakyat dan tanpa ada upaya untuk membangun suatu etika dan kebenaran dalam politik,”
tandasnya.
Hasto berharap pemerintah dan partai-partai di parlemen memberi perhatian terhadap surat tersebut.
Ia menilai kritik yang disampaikan Forum Guru Besar Indonesia perlu dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai etika dan legitimasi kepemimpinan nasional.