Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

3 Juta PMI Terancam di Malaysia, Fraksi PDIP Desak Pemerintah Siaga Lindungi WNI!

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah bergerak cepat melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ilustrasi pekerja migran
Ilustrasi pekerja migran (Foto: Freepik)

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menyusul usulan anggota parlemen negara tersebut untuk menggelar operasi besar-besaran terhadap pendatang tanpa dokumen dengan melibatkan personel militer.

Rieke mengingatkan, penegakan hukum keimigrasian tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan hak pekerja migran Indonesia.

Negara tidak boleh abai, dan harga diri bangsa tidak boleh diinjak!,”

kata Rieke dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2026.

Anggota Fraksi PDIP itu memperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta warga Indonesia berpotensi terdampak kebijakan penindakan tersebut di sejumlah wilayah Malaysia, termasuk Sabah, Sarawak, Johor, Selangor, dan Pahang.

Iklan

Menurut dia, banyak pekerja migran Indonesia bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan konstruksi.

Ia menilai persoalan pekerja migran yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif oleh individu.

Pemerintah Indonesia, kata Rieke, juga perlu memastikan tidak ada praktik eksploitasi yang membuat para pekerja kehilangan hak dan perlindungan hukum.

Penegakan hukum keimigrasian di negara tetangga tidak boleh dijadikan tameng hukum untuk melegalkan praktik eksploitasi dan perbudakan modern terhadap anak-anak kandung Republik Indonesia!,”

ujarnya.

Pilihan EditorRahmat Tunny

Moratorium PMI Dicabut, DPR Warning Celah TPPO dan Eksploitasi Terbuka Lebar

Rieke menegaskan, pemerintah Malaysia tetap harus menghormati hak-hak dasar pekerja migran dalam setiap proses penindakan.

Ia juga meminta perhatian khusus terhadap perempuan dan anak serta mencegah perlakuan sewenang-wenang selama proses hukum keimigrasian.

Selain perlindungan hukum, Rieke mendesak Kementerian Luar Negeri RI melakukan diplomasi untuk memastikan perusahaan di Malaysia memenuhi kewajiban pembayaran upah pekerja Indonesia.

Menurut dia, status keimigrasian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus hak pekerja atas upah yang telah mereka hasilkan.

Kementerian Luar Negeri RI harus bergerak tegas. Tekan Malaysia agar memaksa seluruh korporasi mereka melunasi sisa upah PMI secara penuh sebelum dideportasi,”

ucap Rieke.

Rieke juga meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi pemulangan PMI dalam jumlah besar.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, TNI, dan Polri diminta menyiapkan dukungan di sejumlah pintu perbatasan, termasuk Nunukan, Entikong, Dumai, dan Batam, beserta logistik yang dibutuhkan untuk proses kepulangan.

Menurut dia, penanganan PMI yang kembali ke Indonesia tidak boleh berhenti pada proses pemulangan. Pemerintah juga perlu menyiapkan peluang kerja di dalam negeri dengan mengintegrasikan keterampilan para pekerja ke sektor pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, dan hilirisasi industri nasional.

Rieke turut menekankan pentingnya pendataan PMI secara akurat agar penanganan dan pemulangan berjalan tepat sasaran.

Ia meminta pemerintah mengintegrasikan data berdasarkan nama, alamat, dan profesi untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan sesuai kebutuhannya.

Rakyat Indonesia bukan komoditas murah yang bisa diperas lalu dibuang begitu saja!,”

tegasnya.

Rieke menegaskan, jika pemulangan harus dilakukan, pemerintah wajib memastikan PMI kembali ke Indonesia dengan terhormat, memperoleh hak atas upahnya, dan memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan melalui peluang kerja di dalam negeri.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar