Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun Bikin Murka! Sahroni Desak Pelaku Dihukum Mati

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Sahroni meminta kepolisian memeriksa kondisi kejiwaan pria yang membunuh istri siri dan anak tirinya di Madiun, Jawa Timur.

664556

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian mendalami kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istri siri dan anak tirinya di Kota Madiun, Jawa Timur. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tersangka dalam kasus tersebut.

Ini sangat biadab! Saya minta polisi cek kejiwaan pelaku,”

kata Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Sahroni menilai pemeriksaan kejiwaan perlu menjadi bagian dari pendalaman perkara untuk mengetahui kondisi tersangka. Ia mengecam tindakan yang diduga dilakukan terhadap kedua korban.

Karena aksinya ini sangat sadis dan tidak masuk di akal manusia waras,”

ujarnya.

Sahroni juga meminta polisi menerapkan pasal yang sesuai apabila hasil penyidikan dan pembuktian menunjukkan unsur pembunuhan berencana terpenuhi. Ia bahkan mendorong agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal.

Iklan

Jika dia dalam keadaan sadar melakukan itu, saya minta polisi langsung menjerat pelaku dengan pidana pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati,”

tegasnya.

Kronologi Mutilasi Ibu-Anak di Madiun

Kasus ini melibatkan pria berinisial DBM (40), yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, DH (30), dan anak korban, AGF (4).

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa penyelidikan bermula dari laporan kehilangan kedua korban yang disampaikan keluarga pada 5 Oktober 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyebut dugaan pembunuhan terjadi pada 20 Oktober 2026 di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Keterangan tersebut disampaikan dalam pengungkapan kasus oleh kepolisian.

Tanggal 20 itulah si korban ini dihabisi oleh atau dilakukan perbuatan dilakukan pembunuhan tersangka,”

kata Roy, Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik yang diberitakan sejumlah media, DH dan anaknya sebelumnya menginap di hotel untuk merayakan ulang tahun AGF. Peristiwa itu kemudian diduga berujung pada percekcokan antara DH dan DBM.

DH diduga dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu, tersangka diduga membawa jasad korban keluar dari hotel menggunakan kantong tidur. Polisi juga menduga DBM membunuh AGF sebelum membawa kedua jasad ke lokasi lain.

Penyidik selanjutnya mendalami dugaan upaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban.

Dalam pemeriksaan sejumlah lokasi, petugas menemukan sisa abu dan potongan tulang yang masih diteliti untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan tersangka, bukti forensik, serta temuan dari sejumlah tempat kejadian perkara untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar